Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) meminta pemerintah dan penegak hukum agar melibatkan perempuan dalam upaya pencegahan dan penanganan kasus-kasus intoleransi.
"Perlunya dalam langkah-langkah penanganan kasus intoleransi yang dilakukan oleh pemerintah, pemerintah daerah, serta aparatur penegak hukum untuk melibatkan perempuan dan mendengarkan suara serta pengalaman perempuan," kata Anggota Komnas Perempuan Chatarina Pancer Istiyani di Jakarta, Selasa.
Hal itu dikatakan Chatarina Pancer Istiyani menanggapi peristiwa persekusi terhadap jemaat yang sedang beribadah di rumah doa Gereja Kristen Setia Indonesia (GKSI) di Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatera Barat.
Selain itu, pemerintah, pemda, dan aparat penegak hukum juga diminta melakukan langkah-langkah penanganan sebagaimana yang diamanatkan undang-undang, antara lain rekonsiliasi dan pemulihan yang terencana, terpadu, dan berkelanjutan.
"Rekonsiliasi dan pemulihan harus dilakukan secara terencana, terpadu, dan berkelanjutan," ujarnya.
Baca juga: Komnas Perempuan catat delapan kasus intoleransi selama 2025
Kasus ini bermula saat massa mendatangi dan membubarkan kegiatan ibadah jemaat Kristen di rumah doa GKSI, Kota Padang, Sumatera Barat, Minggu (27/7) sore.
Salah satu video yang viral di media sosial menunjukkan sejumlah laki-laki, sebagian membawa kayu, berteriak-teriak memaksa jemaat keluar dari rumah doa.
Mereka memecahkan kaca jendela dengan kayu, membongkar pagar, dan menghancurkan kursi plastik, serta berbagai fasilitas lainnya.
Jemaat yang panik bergegas keluar dari rumah doa. Anak-anak pun menangis ketakutan.
Setelah rumah doa kosong, warga terus melakukan perusakan.
Peristiwa ini mengakibatkan dua anak terluka.
Baca juga: Wapres Gibran berdiskusi cegah intoleransi dengan PGI dan GAMKI di Jakarta
Selanjutnya polisi mengamankan sembilan orang yang diduga sebagai pelaku perusakan dan menahan mereka di Mapolresta Padang.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.