Penajam ajukan lahan 50 hektare kepada Bank Tanah, perluasan wilayah

1 month ago 15

Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Kalimantan Timur (Kaltim) mengajukan permohonan hibah lahan dengan luas 50 hektare kepada Badan Bank Tanah untuk perluasan wilayah kabupaten itu yang dipergunakan sebagai lokasi pelayanan publik.

"50 hektare lahan digunakan untuk bangun kantor camat, kepolisian sektor (polsek), komando rayon militer (koramil), pemadam kebakaran, rumah sakit, puskesmas dan fasilitas umum lainnya," ujar Sekretaris Daerah Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara Tohar, terkait permohonan lahan kepada Badan Bank Tanah di Penajam, Minggu.

Permohonan hibah lahan tersebut untuk persiapan pengembangan wilayah, lanjut dia, pemerintah kabupaten berencana melakukan pemekaran Kecamatan Penajam menjadi dua kecamatan.

Badan Bank Tanah, kata dia lagi, memiliki hak pengelolaan lahan (HPL) di wilayah Kelurahan Jenebora, Gersik, Pantai Lango dan Riko di Kecamatan Penajam serta Kelurahan Maridan di Kecamatan Sepaku di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

Bekas lahan hak guna usaha (HGU) PT Triteknik Kalimantan Abadi (TKA) yang dikelola Badan Bank Tanah memiliki luas 4.162 hektare diperuntukkan program reforma agraria seluas 1.873 hektare.

Kemudian untuk pembangunan Bandara Nusantara 621 hektare, pengembangan kawasan Penajam Eco City 1.000 hektare, serta jalan bebas hambatan (tol) dan lainnya.

Di wilayah tersebut dibangun Bandara Internasional Nusantara dan diproyeksikan bakal tumbuh sektor properti sekitar bandara, maka pengembangan atau perluasan wilayah bakal terjadi.

"Respons Badan Bank Tanah positif, dan sudah melakukan tinjauan bersama untuk identifikasi 50 hektare itu di mana saja,” tambahnya.

Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mengharapkan Badan Bank Tanah menghibahkan lahan 50 hektare dalam satu hamparan dan berada dekat dengan akses jalan.

"Tapi kami ikuti kebijakan Badan Bank Tanah, apakah yang diberikan itu di beberapa titik dengan total luas 50 hektare juga tidak masalah," katanya.

Namun terpenting Badan Bank Tanah telah memberikan respons positif dengan permintaan lahan hibah seluas 50 hektare di atas HPL lembaga itu di wilayah Kecamatan Penajam, demikian Tohar.

Baca juga: IKN bisa tambah lima kursi DPRD Penajam pada 2029

Baca juga: Bappenas dukung penyusunan masterplan daerah penyangga IKN

Baca juga: Kementerian PPN/Bappenas kawal pembangunan Penajam sebagai gerbang IKN

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |