Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 297 miliar lebih guna mendukung penerapan program Universal Health Coverage (UHC) tahun ini.
"Pembiayaan yang dibutuhkan untuk UHC selama tiga bulan ke depan hingga akhir 2025 sebesar Rp297.319.509.800," ucap Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut, Timur Tumanggor saat temu pers pertama di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro di Medan, Rabu.
Anggaran dana tersebut, lanjut dia, dialokasikan untuk membiayai program UHC di Sumut selama tiga bulan ke depan, yakni Oktober, November, dan Desember 2025.
Pihaknya memastikan anggaran dana itu sudah tersedia di Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera Utara untuk merealisasi penerapan program UHC.
"Dananya sudah tersedia, dan standby. Artinya uangnya sudah berada di Dinas Kesehatan," jelas Timur.
Pemprov Sumut, ungkap Timur, juga telah mengalokasikan anggaran dana penerapan program UHC bagi 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara tahun 2026.
Baca juga: Gubernur Sumut minta insan pers sukseskan program PHTC
Tercatat, Badan Keuangan dan Aset Daerah Provinsi Sumut telah menganggarkan sekitar Rp438 miliar lebih dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (R-APBD) Sumatera Utara 2026.
"Untuk pembiayaan UHC selama 12 bulan di 2026, kita sudah anggarkan sebesar Rp438.768.108.000 dalam R-APBD 2026," papar dia.
Menurutnya, pengalokasian anggaran dana tersebut menunjukkan komitmen yang tinggi Pemprov Sumut merealisasikan program UHC masyarakat Sumatera Utara.
"Pemprov Sumut memastikan seluruh warganya memiliki akses layanan kesehatan melalui program UHC terintegrasi dengan BPJS Kesehatan," tegas Timur.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumut Faisal Hasrimy mengatakan, peluncuran penerapan program UHC Prioritas akan dilakukan pada akhir September 2025.
Baca juga: Gubernur Sumut ajak Pendawa berantas narkoba
"Peluncuran UHC Prioritas diberikan dengan nama Program Berobat Gratis (Probis) Sumut Berkah yang direncanakan pada Selasa, 30 September 2025," katanya.
Adapun persiapan yang sedang dilakukan saat ini, papar dia, seperti penyiapan berkas pengajuan UHC Prioritas dengan cakupan kepesertaan dan keaktifan peserta BPJS Kesehatan.
"Penyiapan pengajuan UHC Prioritas mencapai standar minimal cakupan kepesertaan 98,6 persen, dan standar minimal tingkat keaktifan peserta 80 persen," tutur Faisal.
Baca juga: Gubernur Sumut instruksikan kepala daerah aktifkan poskamling
Pewarta: Muhammad Said
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.