Pemprov: Penguatan tebing Sungai Batang Serangan terealisasi tahun ini

3 hours ago 1

Medan (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut) memastikan pelaksanaan proyek penguatan tebing Sungai Batang Serangan di Kecamatan Batang Serangan, Kabupaten Langkat terealisasi tahun ini.

"Untuk 2026, ada kita tampung dana Rp45 miliar. Salah satunya untuk menangani itu (penguatan tebing Sungai Batang Serangan)," ucap Kepala Bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumut Harry Rizal Hasibuan di Medan, Kamis.

Ia mengatakan penguatan tebing tersebut, masuk dalam proyek strategis daerah bidang pembangunan infrastruktur pengendalian banjir.

Sejumlah tempat di tebing Sungai Batang Serangan mengalami abrasi hingga mendekati permukiman warga akibat banjir dan longsor, akhir November 2025.

"Pemprov Sumut nanti akan membangun tanggul sepanjang 800 meter di Sungai Batang Serangan ini," kata dia.

Baca juga: BPBD Aceh Tamiang kebut perbaikan tanggul jebol cegah banjir susulan

Pihaknya menargetkan pembangunan tebing sungai tersebut mulai berjalan setelah proses kontrak selesai pada Maret 2026.

"Ya itu tadi, kita harapkan di bulan tiga (Maret) kita sudah kontrak semua,” katanya.

Saat terjadi bencana hidrometeorologi pada November 2025, pihaknya juga langsung mengirimkan alat berat guna pembangunan tanggul semi permanen pada masa tanggap darurat.

"Sudah dibangun tanggul masa tanggap darurat, dibangun semi permanen. Nah di tahun 2026 ini, kita bangun permanen yang sudah dianggarkan," ujar dia.

Dia menjelaskan pembangunan tanggul Sungai Batang Serangan ini komitmen Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam menyediakan infrastruktur berkualitas bagi masyarakat.

"Sungai Batang Serangan telah ditinjau langsung oleh Bapak Gubernur akhir tahun lalu sekaligus memastikan penanganan segera dilakukan," demikian Harry.

Baca juga: Koramil mengintensifkan perbaikan tanggul di Langkat setelah banjir

Baca juga: Bobby instruksikan percepatan perbaikan tanggul jebol

Pewarta: Muhammad Said
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |