Pemprov Gorontalo gelar raker guna menanggulangi KLB Malaria

2 months ago 8
Penanganan KLB memerlukan langkah cepat, terpadu, dan kolaborasi lintas sektor. Kita harus menutup sumber penularan, seperti kubangan bekas tambang ilegal yang tidak hanya berdampak pada kesehatan...

Gorontalo (ANTARA) - Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Gorontalo mengevaluasi Kejadian Luar Biasa (KLB) Malaria, sebagai respon atas surat dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI Nomor: B1053/DEP-II/KK.03/06/2025.

Kepala Dinkes Provinsi Gorontalo Anang Otoluwa di Gorontalo, Kamis, mengatakan melalui bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2) pihaknya menggelar rapat koordinasi (rakor) terkait KLB Malaria yang terjadi di Kabupaten Pohuwato dan Boalemo.

Rapat dihadiri oleh perwakilan Kemenko PMK RI, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), serta lintas sektor terkait di tingkat provinsi.

Anang menyampaikan keprihatinannya terhadap tingginya kasus malaria di wilayah terdampak, khususnya di Pohuwato.

Menurutnya, penanganan KLB Malaria sudah banyak menyita waktu, tenaga, dan sumber daya, namun belum memberikan dampak signifikan terhadap penurunan kasus.

Baca juga: APLMA sebut RI contoh terbaik pemberantasan malaria di Asia Pasifik

"Penanganan KLB memerlukan langkah cepat, terpadu, dan kolaborasi lintas sektor. Kita harus menutup sumber penularan, seperti kubangan bekas tambang ilegal yang tidak hanya berdampak pada kesehatan, tetapi juga pada kerusakan lingkungan dan aspek legalitas," katanya.

Kepala Bidang P2 Dinkes Provinsi Gorontalo Jeane Istanti Dalie memaparkan perkembangan kasus dan langkah-langkah yang telah diambil.

Rapat diisi dengan diskusi interaktif untuk menjaring masukan dan menyusun langkah tindak lanjut yang lebih strategis.

Beberapa poin penting dari rapat tersebut yaitu memastikan ada pemutusan sumber penularan. Kubangan hasil Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang menjadi habitat potensial nyamuk penular malaria perlu segera ditutup dan ditangani.

Selain itu memastikan adanya dukungan anggaran untuk penanganan darurat, termasuk dari Belanja Tidak Terduga (BTT), dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Baca juga: Aksi solidaritas dibutuhkan untuk berantas malaria di Asia Pasifik

Keterlibatan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sangat krusial, khususnya dalam penataan dan perizinan tambang ilegal serta perbaikan lingkungan yang rusak akibat aktivitas PETI. Hal ini penting karena terkait perizinan pihak DLH memiliki kewenangan dan juga sangat berkaitan dengan kerusakan lingkungan dan hutan di lokasi penambangan.

Kebutuhan riset dan surveilans juga menjadi poin yang dibahas, kata dia, dimana perlu dilakukan riset dan survei cepat mengenai kualitas air dan vektor penyakit di wilayah terdampak sebagai dasar pengambilan keputusan.

Jeane juga menegaskan pentingnya sinergi lintas sektor dalam pengendalian KLB Malaria.

Hasil rapat akan dirumuskan dalam rencana aksi bersama yang konkret dan terukur.

"Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo berkomitmen untuk terus mendampingi dan memperkuat upaya kabupaten/kota dalam mengatasi KLB Malaria. Jika diperlukan, kami siap mendorong penetapan status darurat guna mempercepat penanganan," katanya.

Rapat ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi dan komitmen seluruh pihak dalam mengatasi penyebaran malaria secara menyeluruh dan berkelanjutan.

Baca juga: 79 persen RI sudah bebas malaria, Kemenkes fokus 2 hal kejar eliminasi

Pewarta: Susanti Sako
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |