Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bekerja sama dengan Baznas Bazis DKI Jakarta menyerahkan bantuan pendidikan untuk penebusan ijazah tertahan tahap I untuk 117 orang (lulusan) dengan nilai total Rp596.422.200.
"Ijazah adalah hak setiap lulusan dan merupakan pintu pertama menuju kesempatan kerja maupun pendidikan lanjutan," kata Staf Khusus Gubernur/Wakil Gubernur DKI Jakarta, Cyril Raoul Hakim (Chico) dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Pramono pakai dana zakat untuk tebus ijazah siswa yang ditahan sekolah
Adapun program bantuan penebusan ijazah menyasar para lulusan dari keluarga tidak mampu yang ijazahnya masih tertahan di sekolah karena belum mampu melunasi kewajiban administrasi.
Dengan bantuan ini, lulusan sekolah dapat segera mengakses dunia kerja maupun pendidikan yang lebih tinggi.
Chico menambahkan program ini akan dilanjutkan dengan tahap II dengan jumlah penerima manfaat sebanyak 250 lulusan.
“Rencananya, bantuan tahap kedua akan menyasar sekitar 250 lulusan lainnya dan akan diserahkan paling lambat pada minggu kedua bulan Mei 2025,” ujarnya.
Baca juga: Pramono janji putihkan ijazah yang ditahan sekolah pada 100 hari kerja
Pemprov DKI Jakarta, kata Chico, terus mendorong berbagai upaya kolaboratif untuk menghapus hambatan akses pendidikan serta memastikan seluruh warga Jakarta memiliki peluang yang setara untuk meraih masa depan yang lebih baik.
"Melalui program ini, kami ingin memastikan tidak ada anak Jakarta yang kehilangan peluang hanya karena kendala ekonomi,” ujar dia.
Baca juga: Baznas Bazis Jaksel tebus ijazah ratusan siswa sekolah sebagai bantuan
Sementara itu, salah satu penerima manfaat, Bilal Priadi, mengungkapkan rasa syukur atas program penebusan ijazah.
“Sangat terbantu sekali, saya sangat senang. Terima kasih Bapak Gubernur dan Baznas atas bantuannya, ijazah SMP saya dapat ditebus,” ucap dia yang bercita-cita menjadi tentara itu.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025