Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menargetkan sterilisasi terhadap 23.000 ekor hewan di Jakarta pada 2026.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo mengatakan jumlah tersebut meningkat sebanyak 2.000 ekor dari tahun sebelumnya.
“Di tahun 2025 kemarin, kita sudah mengadakan program sterilisasi 21.000 hewan. Di tahun ini, 23.000 hewan,” kata Pramono saat meninjau Mobil Klinik Hewan Keliling di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Mustika, Jakarta Timur, Jumat.
Kendati demikian, dia mengakui jumlah tersebut masih belum cukup banyak karena perkembangbiakan kucing di Jakarta sangat cepat.
Untuk itu, Pramono meminta agar jumlah hewan yang dilakukan sterilisasi dapat ditingkatkan pada tahun mendatang.
“Memang belum cukup, karena memang beranak-pinaknya kucing ini cepat sekali. Jadi, walaupun sudah ada program sterilisasi 21.000 di tahun lalu, sekarang 23.000, beranaknya masih lebih cepat dari itu. Nanti, tahun depan, saya minta untuk ditingkatkan,” ujar Pramono.
Lebih lanjut dia pun mengajak seluruh masyarakat untuk memanfaatkan layanan Mobil Klinik Hewan Keliling yang tersebar di lima wilayah kota administrasi Jakarta.
Baca juga: Pram ajak warga manfaatkan fasilitas Mobil Klinik Hewan Keliling
Fasilitas tersebut menghadirkan layanan kesehatan hewan yang lengkap, mulai dari konsultasi, pemeriksaan kesehatan, vaksinasi, pengobatan, pemeriksaan laboratorium (darah rutin, biokimia, urin, dan feses), USG, sterilisasi, hingga bedah minor.
Berdasarkan informasi pada papan tarif, layanan kesehatan hewan di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan itu mengacu pada Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Untuk layanan rawat jalan, pemeriksaan kesehatan hewan dikenakan tarif Rp35.000. Sementara itu, pemeriksaan dan pengobatan kucing dikenakan biaya Rp70.000, sedangkan pemeriksaan dan pengobatan anjing sebesar Rp100.000. Tarif yang sama, yakni Rp100.000, juga berlaku untuk pemeriksaan dan pengobatan kambing maupun sapi.
Untuk layanan tindakan di ruang operasi, operasi kecil dikenakan tarif Rp175.000. Kemudian, layanan sterilisasi, yang sudah mencakup biaya pemeriksaan, laboratorium, dan tindakan, dipatok sebesar Rp400.000 untuk kucing dan Rp700.000 untuk anjing. Selain itu, layanan elektromedik berupa USG (ultrasonografi) dikenakan biaya Rp200.000.
Sedangkan untuk pelayanan laboratorium diagnostik, pemeriksaan darah atau hematologi dikenakan tarif Rp100.000 per contoh per jenis pemeriksaan, sedangkan pemeriksaan biokimia darah dikenakan biaya Rp75.000 per contoh per jenis pemeriksaan.
Pemprov DKI menyiapkan lima unit Mobil Klinik Hewan Keliling yang beroperasi di lima wilayah kota administrasi untuk memudahkan masyarakat memperoleh layanan kesehatan hewan.
Setiap unit dioperasikan oleh dokter hewan dan paramedik veteriner sehingga pelayanan tetap profesional, cepat, dan sesuai standar kesehatan hewan.
Baca juga: Sudin KPKP Jaksel vaksinasi rabies 1.454 HPR pada Juni 2026
Baca juga: Realisasi vaksinasi hewan penular rabies di Jakbar capai 40,48 persen
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































