Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menanamkan nilai-nilai perizinan kepada anak melalui kegiatan kegiatan "Mal Pelayanan Publik (MPP) Mendongeng" sebagai wujud pengenalan perizinan sejak dini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi DKI Jakarta, Benni Aguscandra meyakini dengan memperkenalkan nilai-nilai perizinan sejak dini, dapat membentuk karakter positif anak-anak yang akan berdampak pada masa depan bangsa.
Baca juga: Jakarta hadirkan PTSP di Kebayoran Park Jaksel
“Kami percaya dengan memperkenalkan nilai-nilai positif yang terkandung dalam kata 'izin' kepada anak usia dini, maka akan menjadi investasi berharga dalam membentuk karakter positif generasi penerus bangsa,” ujar dia di Jakarta, Senin.
Akhir pekan lalu, DPMPTSP mengadakan MPP Mendongeng bersama maestro dongeng Awam Prakoso dan Drama Musikal Komunitas Kampung Dongeng Indonesia di sela kegiatan “Akhir Pekan Warga Jakarta" di salah satu mal kawasan Jakarta Selatan.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno berpendapat MPP Mendongeng tidak hanya menjadi hiburan, tetapi juga sarana pembelajaran yang efektif di era digital.
Baca juga: BSKDN tinjau MPP DKI Jakarta untuk kaji kemudahan perizinan usaha
Dia juga meyakini bahwa sangat penting untuk mengenalkan budaya perizinan kepada anak-anak sejak dini.
“Izin itu bukan hanya untuk perizinan usaha saja. Tetapi anak kita mau ke sekolah, mau ke tetangga, mau ke teman, anak-anak harus belajar minta izin pada orang tuanya. Pendekatan persuasif kepada anak-anak melalui dongeng ini cukup efektif,” jelas Rano.
Dia mengatakan, dalam upayanya menciptakan pemerintahan yang transparan dan pelayanan publik yang mudah diakses, Pemprov DKI Jakarta pun terus melakukan inovasi layanan serta menyederhanakan proses perizinan/nonperizinan sehingga cepat, praktis, dan bebas dari pungli.
Baca juga: Pelaku usaha resort di Kepulauan Seribu belum penuhi perizinan
Wagub Rano pun mengajak warga Jakarta untuk mengurus perizinan/nonperizinan secara mandiri tanpa melalui perantara atau pihak ketiga.
“Ayo kita urus izin secara mandiri karena di Jakarta urus izin sendiri itu mudah, kagak ribet,” kata dia.
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2025