Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan anggaran perjalanan dinas menjadi salah satu yang dipangkas setelah pemotongan Dana Bagi Hasil (DBH) oleh pemerintah pusat.
Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Publik Chico Hakim menjelaskan pemangkasan itu dilakukan pada kegiatan yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap masyarakat.
“Efisiensi mungkin salah satunya itu, ya (perjalanan dinas). Bukan tunjangan ke luar negeri. Maksudnya, kegiatan-kegiatan yang dianggap nggak berdampak langsung untuk masyarakat,” jelas Chico di Balai Kota DKI Jakarta, Senin.
Kendati demikian, senada dengan Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung, Chico menegaskan anggaran program kesejahteraan masyarakat, di antaranya Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) tidak akan dipangkas.
Lebih lanjut, dia menyebutkan meskipun DBH dipotong, Pemprov DKI optimistis mampu menggali pendanaan kreatif lewat kerja sama swasta maupun investasi.
Baca juga: Pramono gelar rapat khusus bahas pemotongan dana transfer ke Jakarta
Sampai dengan saat ini, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) DKI masih membahas lebih lanjut program lain yang kemungkinan terdampak efisiensi.
“Belum ada keputusan lain. Yang pasti, jangan sampai menyentuh kebutuhan masyarakat,” kata Chico.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Wibowo berkomitmen untuk mengupayakan agar pemangkasan dana transfer dari pemerintah pusat ke Jakarta tidak mempengaruhi program yang berkaitan langsung dengan masyarakat.
Pramono memastikan anggaran KJP, KJMU, pemutihan ijazah dan program masyarakat lainnya tidak akan mengalami pengurangan.
Dia juga menekankan dengan adanya pemotongan DBH oleh Pemerintah Pusat, maka Pemprov DKI harus siap berinovasi untuk pembiayaan ke depannya.
“Ya, intinya Jakarta dalam kondisi apapun, DBH dipotong tentunya kita harus siap,” ujar Pramono.
Baca juga: Dana transfer pusat ke DKI dipotong, APBD 2026 bakal turun
Baca juga: RAPBD Jakarta 2026 harus diubah imbas pemangkasan Dana Bagi Hasil
Pewarta: Lifia Mawaddah Putri
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































