Pemprov berkoordinasi dengan pakar cagar budaya bersihkan Tugu Monas

3 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berkoordinasi dengan pakar dari Pusat Konservasi Cagar Budaya (PKCB) untuk melakukan kegiatan pembersihan badan Tugu Monas yang menjadi bagian dari upaya perawatan ikon ibu kota tersebut.

"Terus berkoordinasi dengan PKCB, Dinas Kebudayaan dan Kementerian Kebudayaan," kata Kepala Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas Muhammad Isa Sarnuri saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pembersihan area badan Tugu Monas berlangsung selama kurang lebih enam bulan. Kegiatan ini dilakukan secara khusus dan terukur dengan memperhatikan aspek keamanan serta konservasi bangunan bersejarah.

"Kegiatan pembersihan masih berlangsung. Memang pembersihan khusus untuk Tugu, kurang lebih enam bulan," ujar Isa.

Melalui kegiatan itu, Pemprov DKI berupaya menjaga Monas sebagai ikon kebanggaan Jakarta sehingga tetap terawat, representatif, dan nyaman dikunjungi masyarakat maupun wisatawan.

Sementara itu, kawasan Monas menjadi salah satu area wisata di Jakarta, terutama pada hari libur. Pada Minggu (31/5), jumlah pengunjung kawasan wisata itu mencapai sekitar 14.309 orang. Dari jumlah tersebut, 126 orang di antaranya merupakan wisatawan mancanegara (wisman).

Isa menyebutkan wisman tersebut di antaranya berasal dari China, Jepang, Jerman, Inggris, Korea Selatan, Malaysia, Italia, dan Australia.

Pada hari ini, Senin, bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila, 1 Juni, Monas ditutup untuk kegiatan perawatan rutin kawasan dan fasilitas.

Senin memang menjadi jadwal perawatan rutin demi menjaga kenyamanan, keamanan, dan kualitas fasilitas bagi seluruh pengunjung. Monas akan kembali dibuka pada Selasa, 2 Juni 2026.

Baca juga: Monas dikunjungi hampir 10 ribu orang saat libur Idul Adha

Baca juga: 2.560 orang kunjungi Monas saat libur Paskah

Baca juga: Dishub DKI diminta tindak tegas jukir liar di kawasan Monas

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |