Pemprov Bengkulu minta kabupaten kota bentuk Tim URC JKN-KIS

1 month ago 14

Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Bengkulu meminta pemerintah kabupaten dan kota di provinsi berjuluk Bumi Merah Putih itu membentuk Unit Reaksi Cepat (URC) Bantu Rakyat untuk program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

"Surat Edaran Gubernur Bengkulu Nomor 400.7/853/DINKES/2025 yang ditujukan kepada seluruh bupati dan wali kota se-Provinsi Bengkulu untuk segera membentuk URC Bantu Rakyat program JKN-KIS kabupaten/kota," kata Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Edriwan Mansyur di Bengkulu, Selasa.

Dia mengatakan unit reaksi cepat tersebut bertujuan guna memudahkan masyarakat mendapatkan pelayanan berobat dengan perlindungan JKN-KIS.

Baca juga: Jumlah warga Mukomuko Bengkulu yang masuk DTKS capai 84.710 orang

Tim URC bertugas meningkatkan keaktifan kepesertaan JKN, begitu juga memberikan bantuan masyarakat mengakses fasilitas kesehatan dengan memanfaatkan JKN.

Saat ini, menurut Edriwan, Pemerintah Provinsi Bengkulu telah mengukuhkan sejumlah personel URC. Mereka akan ditempatkan di berbagai titik layanan strategis di seluruh provinsi.

Tim akan ditempatkan di organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemprov Bengkulu sebanyak 42 orang, kemudian di Rumah Dinas Gubernur Bengkulu Balai Raya Semarak Bengkulu sebanyak 8 orang.

Kemudian, personel Tim URC juga ditempatkan di RSUD M Yunus Bengkulu sebanyak 68 orang, 6 orang di RSKJ Soeprapto Bengkulu, RSUD se-Provinsi Bengkulu 30 orang dan rumah sakit se-Kota Bengkulu 18 orang.

Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menyatakan tidak boleh lagi masyarakat Provinsi Bengkulu tidak bisa dilayani berobat hanya tidak memiliki kartu atau terkendala iuran BPJS Kesehatan.

Pemprov Bengkulu, kata dia, telah menganggarkan Rp167 miliar untuk program BPJS gratis, anggaran tersebut seharusnya sudah mencakup untuk akses kesehatan seluruh masyarakat Bengkulu.

Baca juga: Gubernur: Capaian UHC di Bengkulu 99,98 persen

Baca juga: Gubernur Bengkulu minta tak ada batasan waktu rawat inap pasien BPJS

Namun, menurut dia, kenyataannya masih banyak masyarakat yang kesulitan mendapatkan layanan tersebut. Hingga kini, kata Helmi, dirinya masih menerima banyak pesan elektronik dari warga yang membutuhkan bantuan untuk berobat atau melahirkan dengan memanfaatkan program BPJS Kesehatan.

"Karena itu, Tim URC ini kita bentuk untuk menjawab kebutuhan nyata masyarakat. Ke depan, URC akan diperluas hingga menjangkau desa-desa," kata dia.

Tim URC dibentuk guna mempercepat terealisasi pelayanan kesehatan gratis secara menyeluruh bagi masyarakat, khususnya dalam membantu aktivasi kepesertaan JKN yang belum aktif.

Pewarta: Boyke Ledy Watra
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |