Pemkot Jaktim imbau warga rutin rawat APAR agar tetap berfungsi

3 hours ago 2
Ketika ada bahaya kebakaran atau percikan api, pastikan APAR masih berfungsi dengan baik

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Timur mengimbau kepada warga agar rutin merawat Alat Pemadam Api Ringan (APAR) di lingkungannya agar tetap berfungsi baik dalam keadaan darurat.

"Ketika ada bahaya kebakaran atau percikan api, pastikan APAR masih berfungsi dengan baik. Karena itu, perawatan harus rutin dilakukan," kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin usai apel Deklarasi Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar) di Kantor Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur, Senin.

Imbauan ini juga menjadi bagian tindak lanjut Instruksi Gubernur Nomor 5 Tahun 2025 tentang Gerakan Masyarakat Punya APAR (Gempar).

Baca juga: Pemkot Jaktim pantau kepemilikan APAR untuk cegah risiko kebakaran

Menurut Munjirin, perawatan APAR tidak bisa dianggap sepele. Mulai dari pengecekan kondisi tabung, masa kadaluwarsa, hingga cara penggunaannya perlu dipastikan secara berkala.

"Semuanya harus dicek, mulai dari cara penggunaannya, kemudian kedaluwarsa sampai waktunya kapan. Ini selalu harus dicek kondisi APAR," ujarnya.

Teknis pemeliharaan APAR, kata dia, juga menjadi bagian dari tugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat).

Namun, Munjirin meminta camat, lurah, hingga warga ikut peduli dan memastikan APAR di lingkungannya terawat.

"Teknis pemeliharaan APAR ini secara tugas, pokok dan fungsi (tupoksi) yang mengetahui adalah Sudin Gulkarmat. Kita sudah meminta dan menekankan kepada Sudin Gulkarmat serta camat, lurah untuk selalu memelihara APAR," ucapnya.

Dia berharap ketersediaan dan kondisi APAR yang prima menjadi salah satu langkah penting dalam meminimalisir risiko kebakaran di permukiman maupun fasilitas umum.

Baca juga: Pemkot Jaktim dorong ASN jadi pelopor kepemilikan APAR cegah kebakaran

Adapun pemeriksaan APAR bulanan meliputi fisik tabung seperti memeriksa adanya cacat, karat, retakan, atau kerusakan lain pada tabung. Lalu, pemeriksaan tekanan untuk memastikan jarum berada di dalam zona hijau (normal) yang berarti siap digunakan.

Kemudian memastikan segel pengaman masih terpasang utuh dan label pengisian atau informasi kadaluwarsa masih jelas, dan membersihkan permukaan tabung APAR untuk menjaga kebersihan dan mencegah korosi.

Pemkot Jaktim pun berkomitmen rutin memantau kepemilikan APAR di setiap wilayah sebagai langkah pencegahan risiko kebakaran.

Selain itu, Munjirin juga meminta camat dan lurah se-Jakarta Timur untuk terus memantau perkembangan gerakan masyarakat punya APAR di lingkungannya masing-masing.

Pemantauan dilakukan secara rutin agar memastikan setiap rumah tangga, perkantoran, hingga fasilitas umum memiliki APAR.

Berdasarkan data Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta, sekitar 922 kasus kebakaran terjadi di Jakarta sejak tanggal Januari 2025 hingga pertengahan Juli 2025.

Jakarta Barat menjadi wilayah dengan jumlah kebakaran tertinggi, mencapai 260 kasus. Lalu disusul oleh Jakarta Timur sebanyak 242 kasus.

Baca juga: Pemkot Jaktim lakukan Monev terkait kepemilikan APAR

Baca juga: Pramono: Banyaknya kebakaran jadi tanda Jakarta perlu dibenahi

Objek terbakar dengan intensitas paling tinggi yakni bangunan perumahan 345 kejadian, bangunan umum dan perdagangan 197 kejadian, dan kendaraan 42 kejadian.

Sebanyak 61 persen diduga karena masalah listrik, baik komponen listrik yang tidak sesuai Standar Nasional Indonesia (SNI), pemasangan yang kurang memenuhi standar operasi maupun kelalaian masyarakat mengelola listrik pada saat di rumah dan kantor.

Pewarta: Siti Nurhaliza
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |