Pemkot Jakbar tak menoleransi tindak perundungan anak

1 day ago 2

Jakarta (ANTARA) - Wali Kota Jakarta Barat Uus Kuswanto menyebut tidak akan menoleransi aksi perundungan (bullying) yang dilakukan oleh tiga remaja putri di bawah umur terhadap seorang anak seusianya di Tambora, beberapa waktu lalu.

"Jadi kalau memang pelajar, nanti akan saya minta koordinasi dengan Sudin Pendidikan untuk menindaklanjutinya. Nanti, ada prosedur yang akan dilakukan oleh Sudin Pendidikan," kata Uus saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.

Menurutnya, selain pendekatan kepada orang tua, pembinaan yang dilakukan di sekolah bisa lebih tepat sasaran.

Baca juga: Polrestro Jakbar dampingi korban perundungan di Tambora

"Nanti mungkin ada langkah-langkah yang harus diambil. Sehingga, pada saat nanti memberikan pembinaan kepada anak-anak sekolah, tidak melanggar aturan atau tidak membuat masalah yang baru. Tapi tepat sasaran," ujarnya.

Sementara itu, Polres Metro Jakarta Barat (Polrestro Jakbar) mendampingi anak korban perundungan atau bullying yang terjadi di wilayah Tambora, Jakarta Barat pada Jumat (11/4) lalu.

“Langkah pertama yang kami lakukan adalah mengutamakan keselamatan korban. Kami sudah melakukan pendampingan dan pemeriksaan psikologis, psikolog profesional dari P3A (Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKP Dimitri Mahendra.

Pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Jakarta terkait laporan sosial kasus yang viral di media sosial tersebut.

Baca juga: Polisi amankan remaja putri yang melakukan perundungan di Tambora

Baca juga: Polisi dalami motif remaja bawah umur yang aniaya temannya di Tambora

"Kami berkoordinasi dengan Dinas Sosial DKI Jakarta juga terkait lapsos-nya," ujar Dimitri.

Dalam video viral yang diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral beberapa waktu lalu, sejumlah remaja putri nampak mengomeli, memaki-maki dan melakukan kekerasan fisik terhadap korban.

Dari kata-kata yang dikeluarkan para pelaku terhadap, korban dituduh merebut pacar salah satu pelaku.

Kata-kata makian pun tak terhindarkan hingga kemudian korban dipukuli oleh para pelaku di bagi kepala dan badan korban. Korban menangis dan mengeluh sakit namun para pelaku tak hentinya memukuli korban.

Pewarta: Redemptus Elyonai Risky Syukur
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |