Pemkot Bandung tata ulang Teras Cihampelas untuk dongkrak kunjungan

1 week ago 7

Kota Bandung (ANTARA) - Pemerintah Kota Bandung, Jawa Barat, mulai melakukan penataan ulang kawasan Teras Cihampelas guna menghidupkan kembali daya tarik wisata di wilayah tersebut.

Wali Kota Bandung Muhammad Farhan menyatakan langkah awal yang dilakukan adalah memastikan infrastruktur berjalan baik serta menciptakan rasa aman bagi pengunjung selama 24 jam.

“Yang penting adalah menjaga keamanan selama 24 jam dan memastikan infrastruktur berjalan serta berfungsi dengan baik. Ada ide untuk mengganti lift menjadi eskalator, kayaknya itu ide bagus, karena liftnya sekarang sudah tidak berfungsi,” kata Farhan di Bandung, Rabu.

Ia menambahkan, fasilitas umum seperti lampu dan toilet harus selalu dalam kondisi baik agar pengunjung merasa nyaman. Selain itu daya tarik kawasan wisata juga sangat bergantung pada kebersihan dan kenyamanan lingkungan.

Farhan optimistis, kreativitas warga Bandung akan tumbuh jika tempat wisata dikelola dengan baik. “Soal konten, masyarakat Bandung ini sangat kreatif. Kami percaya, kalau tempatnya bagus, kreativitas akan muncul dengan sendirinya,” ujarnya.

Terkait kehadiran pedagang kaki lima (PKL), Pemkot akan tetap memberikan ruang namun dengan pengaturan yang ketat. Farhan menyebut bahwa PKL di kawasan itu dikelola melalui koperasi.

“Silakan masing-masing mengatur diri sendiri, karena sudah ada koperasi pengelola. Selama tidak melanggar peraturan, tidak mengganggu ketenteraman dan ketertiban, maka kami akan dukung,” kata dia.

Selain itu, Farhan mengungkapkan adanya minat dari sejumlah pelaku usaha untuk menyediakan akses parkir menuju Teras Cihampelas. Ia berharap, dalam waktu kurang dari satu tahun, kawasan tersebut dapat kembali menjadi destinasi unggulan.

“Sebenarnya, tinggal dibersihkan, dirapikan, dan dijaga, pasti orang akan mau naik lagi ke sana,” ujarnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan penjagaan kawasan akan melibatkan personel Satpol PP, aparat kewilayahan, serta kerja sama dengan aparat penegak hukum (APH).

“PKL itu sebenarnya bisa memberikan manfaat, menjadi tempat lapangan pekerjaan meskipun sementara. Selama mereka tidak melanggar aturan tentang ketenteraman, ketertiban, dan kebersihan, silakan saja,” katanya.

Pewarta: Rubby Jovan Primananda
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |