Balikpapan (ANTARA) - Pemerintah Kota (Pemkot) Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, mewajibkan kelurahan membentuk enam bank sampah untuk mendukung bank sampah induk di kecamatan guna mengurangi timbulan sampah yang akan dibuang ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Manggar.
"Pemerintah kota wajibkan kelurahan membentuk enam bank sampah," ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana ketika ditanya menyangkut penanganan sampah di Balikpapan, Selasa.
"Enam kali 34 kelurahan, maka ada 204 bank sampah unit, ditambah enak bank sampah induk di setiap kecamatan totalnya 210 bank sampah," tambahnya.
Kemudian setiap bank sampah unit diwajibkan memiliki minimal 200 nasabah, camat dan lurah ditugaskan menyiapkan lahan, fasilitas, hingga operasional melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Balikpapan.
Baca juga: Lima sekolah di Lampung jadi percontohaan Bank Sampah Sekolah
Dukungan operasional juga bisa berasal dari dana tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility/CSR), maupun swadaya masyarakat.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut dari edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/950/SETDA, yang dikeluarkan pada 1 Juni 2025.
Dengan ada bank sampah diharapkan masyarakat semakin berperan aktif dalam memilah dan mengolah sampah dari rumah tangga, lanjut dia, sehingga target pengurangan 50 persen sampah dibuang ke TPA Manggar bisa tercapai.
Volume sampah di daerah yang dikenal Kota Minyak itu, saat ini mencapai sekitar 650 ton per hari, meningkat dari tahun sebelumnya kisaran 400 ton per hari.
Baca juga: PERTIWI SHG PGN ajak warga kelola sampah, solusi ekonomi-lingkungan
"Lingkungan rukun tetangga (RT) dan kelurahan paling berperan, agar sampah bisa terpilah sejak dari rumah, sehingga mengurangi yang masuk ke TPA,” katanya.
Pemerintah Kota Balikpapan juga menyiapkan tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) untuk mendukung pengurangan timbulan sampah yang dibuang ke TPA Manggar.
Pada 2025, satu TPST di kawasan Kota Hijau, Gunung Guntur, bakal segera dioperasionalkan, dan tahun depan, tiga TPST baru dibangun di Graha Indah, Telagasari dan Kilometer 12, demikian Sudirman Djayaleksana.
Baca juga: Pemkot Banjarmasin wajibkan ASN jadi nasabah bank sampah
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan/Muhammad Solih Januar
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.