Pemkot Ambon mulai terapkan tiga hari kerja bagi ASN

3 hours ago 4
  • Senin, 12 Januari 2026 16:31 WIB

ANTARA - Pemerintah Kota Ambon resmi memberlakukan kebijakan tiga hari kerja di kantor bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kota Ambon, Senin (12/1). Kebijakan ini merupakan bagian dari penerapan sistem Work From Anywhere (WFA) mulai tahun 2026. (Alfian Sanusi/Denno Ramdha Asmara/Hilary Pasulu)

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |