Sampang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sampang, Jawa Timur menambah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di pondok pesantren guna memperluas cakupan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dicanangkan pemerintah pusat.
Wakil Bupati Sampang Ahmad Mahfudz di Sampang, Selasa, mengatakan, selain untuk menyukseskan program prioritas presiden, penambahan SPPG itu juga untuk memberdayakan lembaga pesantren.
"Sebab SPPG ini tidak hanya untuk mewujudkan generasi muda bangsa yang sehat, akan tetapi juga bisa mendukung pengembangan ekonomi masyarakat di sekitar pesantren," katanya.
Ia menjelaskan, dengan adanya SPPG di pesantren, maka ekonomi dan pertanian masyarakat di sekitarnya juga akan hidup.
Menurut Wabup, hal itu terjadi karena kebutuhan SPPG harus dipasok dari hasil pertanian warga sekitar, seperti beras, daging, dan beragam jenis kebutuhan lainnya.
Baca juga: Pemerintah bakal terapkan sistem digital untuk program MBG
"Jadi, ada simbiosis mutualisma antara keberadaan SPPG di lingkungan pesantren tersebut dengan masyarakat yang tinggal di sekitar pesantren," katanya.
SPPG yang dibangun di lembaga pesantren untuk program MBG itu terletak di Yayasan Pendidikan Islam (YPI) Darunnajah, Desa Jungkarang, Kecamatan Jrengik, Kabupaten Sampang.
Wabup menyampaikan rasa syukur sekaligus apresiasi atas bertambahnya SPPG di Kabupaten Sampang yang memperoleh izin menyelenggarakan program MBG.
"Kami optimistis program ini berjalan baik dan tepat sasaran,” ujarnya.
SPPG di Darunnajah Jungkarang itu mampu menyalurkan MBG kepada 2.215 penerima manfaat yang mencakup siswa sekolah, balita, ibu hamil, dan ibu menyusui.
Dengan adanya tambahan di lembaga pesantren itu, kini SPPG di Kabupaten Sampang menjadi enam unit.
Baca juga: SPPG di Natuna beri susu formula bagi ibu hamil dalam program MBG
Baca juga: Menag tegaskan komitmen pemerintah dalam jamin kehalalan makanan MBG
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.