Penajam Paser Utara (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Penajam Paser Utara (PPU), Provinsi Kalimantan Timur, menyiapkan posko untuk memantau lalu lintas di jalan bebas hambatan (tol) Ibu Kota Nusantara (IKN) yang difungsikan sementara saat arus mudik dan balik Lebaran 2026.
"Pemerintah kabupaten juga fokus untuk kelancaran arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan tol IKN yang dibuka sementara pada libur Lebaran," ujar Bupati Penajam Paser Utara Mudyat Noor di Penajam, Jumat.
Dia mengatakan, pengguna jalan bebas hambatan IKN bisa keluar melalui akses jalan Bandara Internasional Nusantara di Kelurahan Pantai Lango, Kecamatan Penajam, untuk menuju IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara atau Provinsi Kalimantan Selatan.
"Dilakukan pemantauan dan pengawasan jalan kabupaten yang terhubung langsung dengan tol IKN," jelasnya.
Titik perhatian utama meliputi Simpang ITCI Sepaku, jalur menuju Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, serta akses ke permukiman warga di sekitar pintu keluar tol IKN.
Pembukaan sementara tol IKN tersebut dinilai sangat membantu mengurai kepadatan kendaraan selama masa libur Idul Fitri, terutama kemacetan kendaraan di sejumlah ruas jalan saat arus mudik dan balik Lebaran.
Sementara itu, Bupati Mudyat Noor mengingatkan masyarakat yang bakal melakukan perjalanan mudik agar tetap berhati-hati, mematuhi aturan lalu lintas, jaga jarak aman, dan hindari berkendara saat mengantuk.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur Yudi Hardiana mengatakan, jalur tol fungsional dibuka dengan tarif gratis mulai 13 hingga 29 Maret 2026, dengan jam operasional pukul 06.00 hingga 18.00 WITA.
Jalan bebas hambatan sepanjang 52,5 kilometer yang dibuka sementara pada periode Lebaran tersebut dapat dilalui secara penuh tanpa rekayasa lalu lintas, serta disiapkan dua tempat istirahat (rest area) sementara di sepanjang jalur tol.
Pengguna tol memiliki dua pilihan akses keluar, yakni melalui jalur Bandara Nusantara yang terhubung ke Simpang Riko menuju wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara hingga Provinsi Kalimantan Selatan, serta melalui Tol 6A tersambung dengan Simpang ITCHI Sepaku, demikian Yudi Hardiana.
Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan
Editor: Wuryanti Puspitasari
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































