Palu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Parigi Moutong, Sulawesi Tengah (Sulteng), menambah masa tanggap darurat bencana tanah longsor dan banjir selama 14 hari di wilayah itu.
"Mempertimbangkan kondisi lapangan masih ada pekerjaan pemulihan belum selesai, maka pemerintah daerah (pemda) menambah waktu tanggap darurat," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Parigi Moutong Moh Rivai dihubungi dari Palu, Rabu.
Ia menjelaskan perpanjangan tanggap darurat akan dimulai pada tanggal 3 hingga 17 Juli 2025, dimana sebelumnya dimulai 19 Juni hingga 2 Juli.
Baca juga: Dinsos Parigi Moutong bangun dapur umum di lokasi banjir
Selama 14 hari ke depan, kata dia, pemda setempat memfokuskan kegiatan pemulihan normalisasi sungai yang dilaksanakan Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Pertanahan (DPUPRP) dan BPBD setempat.
"Kami fokus melakukan normalisasi sungai di Desa Bolano Barat dan Sribataang di Kecamatan Bolano Lambunu, kemudian Desa Wanamukti Utara dan Bolano di Kecamatan Bolano," ujarnya.
Ia mengemukakan Pemkab Parigi Moutong mengerahkan dua alat berat jenis ekskavator untuk melakukan pengerukan material sedimentasi pada empat desa tersebut.
Baca juga: BPBD: Banjir di Parigi Moutong meluas
Pada perpanjangan tanggap darurat, pihaknya menegaskan tidak ada lagi kegiatan posko induk dan dapur umum, karena anggaran disiapkan pemda hanya untuk 14 hari.
"Dapur umum dan posko induk berakhir pada Rabu (2/7). Perpanjangan masa tanggap darurat merupakan bentuk komitmen pemda dalam memulihkan kondisi setelah bencana," tutur Rivai.
Banjir yang terjadi pada Selasa (17/6) berdampak terhadap 12 desa di Kecamatan Bolano dan Kecamatan Bolano Lambunu.
Baca juga: BNPB terjunkan tim pendampingan darurat bencana ke Parigi Moutong
Baca juga: Tim SAR evakuasi tujuh jenazah korban longsor di Parigi Moutong
Pewarta: Mohamad Ridwan
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.