Pemkab Lamongan tetapkan status hukum nikah 31 pasangan lewat isbat

1 month ago 14

Lamongan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan, Jawa Timur, menetapkan status hukum pernikahan 31 pasangan di wilayah setempat melalui program isbat nikah massal terpadu 2025 sebagai upaya memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada warga.

Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan program yang digelar bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) tersebut menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam melindungi hak-hak sipil masyarakat.

“Isbat nikah ini untuk memastikan pasangan agar memiliki status pernikahan yang sah secara hukum. Sehingga nantinya berdampak pada penetapan anak, warisan, pendidikan, hingga akses fasilitas dari negara,” katanya usai penyerahan dokumen pernikahan di Lamongan, Jawa Timur, Selasa.

Isbat nikah diperlukan untuk menetapkan keabsahan perkawinan yang sebelumnya tidak tercatat secara resmi di Kantor Urusan Agama (KUA). Melalui penetapan pengadilan agama tersebut, pasangan memperoleh dokumen hukum berupa akta nikah, yang menjadi dasar sahnya status perkawinan di mata negara.

Baca juga: 50 pasangan Surabaya ikuti isbat nikah melalui progam "Lontong Kupang"

Ia menjelaskan kegiatan tahunan itu melibatkan Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK), Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kementerian Agama (Kemenag), Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama, serta Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) setempat.

“Ini menjadi bukti kesungguhan pemerintah daerah melindungi hak sipil warganya,” ujarnya..

Selain akta nikah, kata dia, peserta juga menerima Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP), dan akta kelahiran bagi pasangan yang telah memiliki anak.

Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) setempat juga turut memberikan fasilitas hantaran gratis kepada seluruh pasangan.

Ketua Pelaksana Isbat Nikah Massal Terpadu 2025 Joko Nursiyanto mengatakan program yang berlangsung sejak Juli ini diikuti warga asli Lamongan dan pernikahan dengan istri pertama.

Baca juga: Pasangan mualaf-dhuafa di Lumajang-Jatim ikuti isbat nikah massal

Ia menyebutkan pasangan termuda adalah Rio Afansyah (19) dan Ilda Ayu Lestari (21) dari Kecamatan Brondong, sedangkan pasangan tertua adalah Yudi Marliat Putra (58) dan Husnul Faridah (33) dari Kecamatan Glagah.

Joko menambahkan, pada kesempatan yang sama penghargaan juga diberikan kepada Kecamatan Brondong sebagai peserta terbanyak tahun ini dengan delapan pasangan yang kemudian disusul Kecamatan Kedungpring sebanyak lima pasangan.

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Alimun Khakim
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |