Pemkab Kudus sewa lahan eks stasiun kereta api untuk pusat ekonomi

1 month ago 8
Saat ketemu Menteri BUMN Erick Thohir, kami juga menyampaikan rencana tersebut dan dipersilakan

Kudus (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, mendapatkan izin PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk menyewa komplek bekas stasiun kereta api di Desa Wergu Kulon Kecamatan Kota, Kudus, untuk dimanfaatkan sebagai pusat ekonomi dan rekreasi masyarakat.

"Kami sudah mendapatkan kesempatan menyewa lahan bekas stasiun kereta api ini. Alhamdulillah kita diberi diskon 60 persen dari harga semestinya. Saat ketemu Menteri BUMN Erick Thohir, kami juga menyampaikan rencana tersebut dan dipersilakan," kata Bupati Kudus Sam'ani Intakoris di sela-sela memimpin bersih-bersih komplek eks Stasiun Kereta Api Kudus, Jumat.

Lokasi tersebut, kata dia, juga akan dimanfaatkan sebagai pusat kegiatan masyarakat, karena nantinya dibangun berbagai fasilitas penunjang ekonomi dan rekreasi seperti UMKM, pedel, mini soccer, restoran, hingga ruang berkumpul masyarakat sebagai alternatif masyarakat untuk berkumpul dan bersantai.

Pemerintah, kata dia, juga telah mengajukan izin resmi kepada pihak PT KAI untuk melakukan penataan tanpa mengubah bentuk asli bangunan bersejarah tersebut.

Adapun penataan langsung dimulai hari ini (8/8) dengan periode selama tiga bulan ke depan. Perbaikan dilakukan termasuk pada bagian lantai yang saat ini telah dipasangi lantai baru menggantikan lantai sebelumnya.

"Upaya kami juga disambut positif oleh masyarakat. Banyak warga berharap bisa turut terlibat dalam pengelolaan, terutama untuk membuka usaha kecil. Pemerintah juga membuka peluang tersebut dengan menyarankan masyarakat berkoordinasi langsung dengan pihak pengelola ke depan," ujarnya.

Menanggapi usulan warga agar stasiun kembali dihidupkan sebagai moda transportasi, dia menyatakan tetap akan mengikuti kebijakan pusat.

Untuk pengoperasian kawasan bisnis dan rekreasi masyarakat tersebut, ditargetkan awal tahun 2026 dengan pengelolaan diserahkan kepada pihak ketiga.

Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Kudus Andi Imam Santoso menambahkan kesepakatan sewa dengan PT KAI terbit pada 31 Juli 2025.

Di dalam perjanjiannya dengan PT KAI Daop IV Semarang, disebutkan bahwa Pemkab Kudus dapat menyewakan lagi dengan pihak lain dengan persetujuan dari PT KAI.

Menurut dia, lokasi tersebut memang cukup strategis untuk dikembangkan sebagai pusat bisnis. Namun, untuk pengembangannya Pemkab Kudus berencana menggandeng pihak ketiga karena membutuhkan anggaran yang cukup besar.

Karena lokasi tersebut merupakan saksi sejarah saat pertempuran pada masa agresi militer Belanda, sehingga Pemkab Kudus juga mengajukan adanya gerbong kereta yang akan ditempatkan di lokasi tersebut.

Pemkab Kudus juga berencana mengajukan penyediaan empat gerbong kereta untuk ditempatkan di lokasi sebagai bagian dari daya tarik pengunjung.

Dengan penataan kembali kawasan Stasiun Kereta Api Kudus atau dikenal sebagai Stasiun Wergu dibangun tahun 1884 oleh perusahaan kereta api Belanda untuk melayani rute Semarang-Joana Stoomtram Maatschappij (SJS), diharapkan bisa mengobati kerinduan masyarakat terkait keberadaan stasiun kereta api di Kabupaten Kudus.

Sebelumnya, Pemkab Kudus juga menyewa lokasi tersebut untuk Pasar Wergu. Namun, setelah tersedia lahan dan anggaran pembangunan pasar akhirnya dipindah ke Desa Wergu Wetan yang nama pasarnya Pasar Baru Kudus.

Setelah itu, komplek stasiun menjadi tak terawat, hingga akhirnya Pemkab Kudus mengajukan penawaran untuk menyewa lahan seluas 6.648 meter persegi, sedangkan luas bangunan bekas stasiun sebesar 1.830 meter persegi. Sedangkan harga sewanya berkisar Rp1,6 miliar per lima tahun.

Hari ini (8/8) mulai dilakukan pembersihan karena sebelumnya banyak ditumbuhi rumput ilalang dengan mengerahkan ratusan ASN dari berbagai organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup Kabupaten Kudus.

Baca juga: Bupati Kudus sebut "car free night" bakal digelar sebulan sekali

Baca juga: Pembungkus makanan dari Jepara ekspor perdana ke pasar Amerika Serikat

Baca juga: Pemkab Garut belajar kembangkan industri rokok ke Kudus

Pewarta: Akhmad Nazaruddin
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |