Pemkab Cirebon fasilitasi 11 investor urus izin lingkungan

2 weeks ago 5
Kami hanya memfasilitasi. Keputusan tetap ada di KLH. Prinsipnya, jangan sampai industri berdiri dulu, baru masalah muncul belakangan

Cirebon (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, memfasilitasi 11 investor untuk mengurus izin lingkungan karena penerbitan dokumen tersebut menjadi syarat utama dalam perizinan industri sehingga aktivitas penanaman modal bisa dilakukan.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Cirebon Hilmi Rivai mengatakan, pihaknya membantu para investor agar tidak terhambat dalam proses perizinan itu, khususnya penyusunan dokumen upaya pengelolaan lingkungan (UPL).

“Banyak pengajuan izin usaha tidak bisa diproses karena dokumen yang diajukan tidak lengkap, maupun tidak sesuai kondisi lapangan,” kata Hilmi Rivai di Cirebon, Kamis.

Pihaknya mencatat nilai investasi yang saat ini antre di Cirebon sekitar Rp1,7 triliun, dengan rencana serapan tenaga kerja sebanyak 10 ribu orang.

Ia menyebutkan banyak dokumen UPL yang diajukan belum sesuai standar, karena penyusun laporan hanya menyalin dari template umum tanpa menyesuaikan dengan kondisi lapangan.

Menurut dia, dokumen seperti itu umumnya berisi data tidak valid, peta lokasi yang keliru, hingga rencana pengelolaan limbah yang tidak jelas.

Atas dasar tersebut, pemerintah daerah melalui DPMPTSP Kabupaten Cirebon membantu para investor untuk mengurus dokumen tersebut.

“Makanya harus ada data aktual, peta sesuai, hingga rencana teknis pengelolaan limbah,” ujarnya.

Ia menuturkan alur perizinan lingkungan memang relatif panjang, karena harus melalui kajian detail di Kementerian Lingkungan Hidup (KLH).

Hilmi mengatakan secara umum pemeriksaan itu mencakup pemanfaatan air tanah, sistem pembuangan limbah, hingga dampak bagi masyarakat sekitar.

“Kami hanya memfasilitasi. Keputusan tetap ada di KLH. Prinsipnya, jangan sampai industri berdiri dulu, baru masalah muncul belakangan,” katanya.

DPMPTSP, kata dia, kini menempuh dua strategi yaitu mendorong penggunaan konsultan lingkungan kredibel dan membuka ruang konsultasi intensif sejak awal.

Selain itu, koordinasi dengan KLH dilakukan untuk memangkas birokrasi yang dianggap tidak perlu agar evaluasi dokumen bisa lebih cepat tanpa mengorbankan kualitas verifikasi.

Hilmi menekankan percepatan izin tidak boleh mengabaikan aspek lingkungan. Investasi harus masuk serta lingkungan tetap harus dijaga.

Ia mengemukakan realisasi investasi hingga Agustus 2025 di Kabupaten Cirebon, mencapai Rp2,25 triliun atau sekitar 65 persen dari target tahunan sebesar Rp3,2 triliun.

Pihaknya tidak ingin investor lari hanya karena persoalan teknis, tetapi aturan tetap harus ditegakkan.

“Kalau pelaku usaha patuh dan menyiapkan dokumen dengan benar, sebenarnya proses tidak lama,” ucap dia.

Baca juga: Pemkab Cirebon sesuaikan kawasan industri demi keberlanjutan investasi

Baca juga: Investasi triwulan I 2025 Kota Cirebon capai Rp590 miliar

Baca juga: Pemkab Cirebon catat realisasi investasi 2024 capai Rp3,1 triliun

Pewarta: Fathnur Rohman
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |