Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menekankan pentingnya pengetatan regulasi dan peningkatan pengawasan dalam upaya untuk melindungi anak-anak di platform digital.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengemukakan bahwa anak-anak menghadapi risiko paparan konten negatif hingga perundungan daring di platform media sosial.
"Kami melihat bencana ini terjadi di depan mata. Anak-anak kita kehilangan fokus, kecanduan media sosial, dan menjadi rentan terhadap eksploitasi daring," katanya sebagaimana dikutip dalam siaran pers kementerian di Jakarta, Rabu.
Dalam pertemuan dengan perwakilan perusahaan penyedia platform digital global di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital di Jakarta pada Selasa (11/3), dia mengemukakan bahwa regulasi ketat diperlukan untuk memastikan keamanan anak-anak di ruang digital.
"Ini bukan hanya tentang pengaturan mandiri oleh platform, tetapi juga keterlibatan aktif pemerintah," kata Meutya.
Baca juga: Menkomdigi tegaskan platform wajib tingkatkan perlindungan anak
Meutya menyampaikan perlunya perbaikan ketentuan untuk melindungi anak-anak di platform digital, mengingat masih banyak anak berusia di bawah 13 tahun yang punya akun media sosial sendiri meskipun platform sudah melarang mereka bergabung.
"Jika aturan ada tetapi tidak efektif, berarti ada celah yang harus diperbaiki. Kami ingin memastikan platform benar-benar menerapkan batasan usia dan tidak hanya mengandalkan mekanisme swakelola yang ternyata tidak cukup kuat," katanya.
Menanggapi masukan dari platform digital untuk memberdayakan orang tua dalam upaya melindungi anak di ruang digital, ia mengatakan bahwa peran orang tua memang penting, tetapi tidak semua keluarga punya kapasitas yang sama dalam mengawasi aktivitas digital anak.
Oleh karena itu, pengelola platform dan pemerintah harus menjalankan peran sesuai dengan kapasitas masing-masing untuk memberikan perlindungan yang lebih luas dan merata kepada anak-anak di ruang digital.
Baca juga: Instagram dan Facebook hadirkan pembaruan untuk lindungi anak
Baca juga: TikTok kembangkan fitur pembatasan konten untuk pengguna remaja
Pemerintah menyoroti pentingnya kerja sama antara regulator dan platform digital dalam menciptakan ruang digital yang lebih aman.
Selain berencana memberlakukan aturan akses platform digital berdasarkan usia pengguna, pemerintah mempertimbangkan pemberlakuan kebijakan tambahan seperti pembatasan waktu penggunaan media sosial bagi anak-anak serta mekanisme verifikasi usia pengguna yang lebih akurat.
"Kami ingin mencari titik tengah antara regulasi pemerintah dan inisiatif swasta. Yang terpenting adalah bagaimana kita memastikan bahwa anak-anak Indonesia dapat tumbuh dalam lingkungan digital yang sehat dan aman," kata Meutya.
Pemerintah berdiskusi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk penyedia platform digital, parlemen, dan komunitas, dalam upaya merancang kebijakan yang efektif untuk melindungi anak di ruang digital.
Baca juga: TikTok hadirkan tambahan fitur pembatasan akses aplikasi bagi remaja
Baca juga: Kemkomdigi terima masukan pihak terkait soal aturan pakai media sosial
Pewarta: Fathur Rochman
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2025