Pemkab Sinjai tandatangani PKS optimalisasi pendapatan pajak

4 hours ago 2
Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak

Makassar (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) dengan Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) untuk mengoptimalkan pemanfaatan dari sektor pajak.

Bupati Sinjai Ratnawati Arif yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Sinjai Andi Jefrianto Asapa melalui keterangannya diterima di Makassar, Rabu, menekankan pentingnya kerja sama itu dalam meningkatkan pendapatan daerah.

“Kerja sama ini merupakan langkah penting bagi Kabupaten Sinjai dalam meningkatkan pendapatan daerah. Dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, kita dapat mengoptimalkan pemungutan pajak dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak,” ujarnya.

Andi Jefrianto menjelaskan bahwa penandatanganan PKS itu bertujuan untuk mengoptimalkan pelaksanaan pertukaran dan pemanfaatan data dan/atau informasi perpajakan serta data perizinan.

Ia menyatakan dampak dari penandatanganan itu yakni adanya kemudahan masyarakat dalam mengakses dan menyelesaikan pembayaran pajak secara optimal.

"Masyarakat juga mampu mendapatkan informasi penting mengenai perpajakan sehingga tercipta transparansi dalam proses pemungutan pajak,” katanya.

Andi Jefrianto menambahkan bahwa inovasi itu juga akan meminimalisir potensi kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak.

“Inovasi ini nantinya juga akan meminimalisir adanya kebocoran data pribadi terkait pemungutan pajak maupun informasi penting lainnya yang berpotensi disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang,” kata dia.

Ia berharap dengan adanya kerja sama tersebut, pemungutan pajak di Kabupaten Sinjai dapat berjalan lebih efektif dan efisien, yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Sebelumnya, penandatanganan PKS yang dilaksanakan serentak ini berpusat di aula NDR Kementerian Keuangan, menandai komitmen kuat antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengoptimalkan pemungutan pajak.

Kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam pertukaran data dan informasi perpajakan, serta meningkatkan pengawasan kepatuhan wajib pajak.

Baca juga: Pemkab Sinjai uji publik ranperda penyelenggaraan transportasi

Baca juga: Pemkab Sinjai siapkan program redistribusi 1.000 bidang tanah

Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Ahmad Buchori
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |