Jakarta (ANTARA) - Pemerintah menargetkan meningkatkan populasi satwa-satwa di tanah air yang masuk kategori sangat kritis terancam punah, termasuk badak jawa (Rhinoceros sondaicus) yang saat ini sedang menjalani proses translokasi untuk menciptakan populasi kedua.
Ditemui usai peluncuran Operasi Merah Putih Translokasi Badak Jawa di Jakarta, Jumat, Dirjen Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kemenhut, Satyawan Pudyatmoko menyebutkan Kementerian Kehutanan memiliki target sesuai dengan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) untuk bisa meningkatkan populasi satwa dilindungi terutama yang masuk dalam kategori kritis terancam punah.
Konservasi sumber daya alam dan ekosistemnya itu, kata dia, ditargetkan untuk bisa mengentaskan dari critically endangered menjadi endangered menjadi vulnerable dan lain sebagainya.
"Ini targetnya adalah penambahan populasi terlebih dahulu, distabilkan dulu. Kejadian itu stabil nanti akan kita lakukan monitoring setiap tahun, lihat hasilnya seperti apa," katanya.
Untuk menambah populasi tersebut, pemerintah akan memindahkan atau translokasi sepasang badak jawa yang saat ini di seluruh dunia hanya tersisa di Taman Nasional Ujung Kulon (TNUK).
Baca juga: Kemenhut mulai Operasi Merah Putih untuk translokasi badak Jawa
Translokasi dilakukan karena kajian memperlihatkan satwa itu menghadapi risiko tinggi akibat keterbatasan daya dukung habitat, rendahnya keragaman genetik, serta tingkat inbreeding atau perkawinan sedarah mencapai 58,5 persen.
Bahkan, Population Viability Analysis (PVA) memprakirakan spesies itu berpotensi punah dalam waktu kurang dari 50 tahun jika tidak dilakukan intervensi nyata.
Saat ini, sudah dilakukan pemilihan dua individu badak yang akan dipindahkan dengan pertimbangan haplotipe genetik berbeda untuk menghindari inbreeding. Mereka kemudian akan digiring untuk masuk ke dalam penangkapan aman sebelum akhirnya dipindahkan ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA).
Translokasi itu dilakukan Kemenhut bekerja sama dengan TNI dan Yayasan Badak Indonesia (YABI) untuk memindahkan badak jawa dari Semenanjung Ujung Kulon menuju JRSCA di Desa Ujungjaya, Kabupaten Pandeglang. Kedua lokasi masih berada dalam wilayah TNUK dan berjarak sekitar 14 kilometer dengan melintasi laut.
"Tahun ini target kita bisa (translokasi), tapi tidak bisa dipaksa," kata Satyawan.
Salah satu alasan translokasi tidak dapat dilakukan dengan cepat karena badak jawa memiliki sifat pemalu dan mudah stres. Satwa itu juga tidak bisa didekati dengan mudah oleh manusia.
Baca juga: Terancam punah, Kemenhut siapkan relokasi selamatkan badak Kalimantan
Baca juga: Kemenhut pastikan pengamanan ketat di area translokasi badak Jawa
Baca juga: Menhut sebut translokasi badak Jawa bagian dari pertobatan ekologis
Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































