Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) menegaskan komitmennya dalam menghapus segala bentuk kekerasan terhadap perempuan dan anak melalui Forum Konsultasi Nasional Peninjauan Akhir Rencana Aksi Regional ASEAN tentang Penghapusan Kekerasan terhadap Perempuan.
"Kami menyampaikan apresiasi kepada ASEAN Commission on the Promotion and Protection of the Right of Women and Children (ACWC), Australian Aid, The European Union, UNFPA, dan UN Women atas dukungannya dalam penyelenggaraan forum strategis ini," kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan KemenPPPA, Desy Andriani di Jakarta, Jumat.
Baca juga: Menteri PPPA: Cegah kekerasan perempuan-anak sejak dini dari keluarga
Menurut Desy Andriani, forum ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meninjau kembali capaian dan laporan peninjauan akhir Regional Plan of Action on the Elimination of Violence against Women (RPA on EVAW) 2016–2025, menyusun rekomendasi untuk RPA 2026–2035, serta memberikan masukan terhadap panduan inklusi disabilitas ASEAN.
"Proses ini penting untuk menyelaraskan kebijakan nasional dan kawasan demi perlindungan perempuan dan anak," kata Desy Andriani.
Dia mengatakan isu kekerasan terhadap perempuan masih menjadi tantangan serius.
Berdasarkan Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2024, 1 dari 5 perempuan mengalami kekerasan dalam rumah tangga, dan 1 dari 10 mengalami kekerasan oleh pasangan. Sebagian besar kekerasan terjadi dalam lingkungan rumah tangga, dengan pelaku seperti suami, pacar atau anggota keluarga lainnya.
Baca juga: Menteri PPPA prihatin ada 13 ribu kasus kekerasan hingga Juni 2025
Baca juga: Komisi VIII: Perlu aksi kolektif hadapi data kekerasan perempuan-anak
Sementara data SIMFONI PPA 2024, menunjukkan adanya 12.161 kasus kekerasan terhadap perempuan yang melibatkan 12.416 korban, dengan kekerasan fisik menjadi yang paling sering terjadi, diikuti oleh kekerasan psikis, seksual, dan jenis kekerasan lainnya.
"Untuk menjawab tantangan tersebut, KemenPPPA telah merumuskan tiga program prioritas, yaitu Ruang Bersama Indonesia, perluasan pemanfaatan call center SAPA 129 dan penguatan Satu Data Perempuan dan Anak Berbasis Desa/Kelurahan," kata Desy Andriani.
Selain itu, Pemerintah Indonesia aktif dalam instrumen hukum internasional seperti CEDAW, Beijing Platform for Action, dan Agenda SDG 2030 yang mengedepankan kesetaraan gender dan perlindungan anak perempuan sebagai isu global dan nasional.
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.