Pemerintah pastikan pemulihan korban demo sesuai prinsip HAM

2 weeks ago 5
...Tujuannya adalah pemulihan, karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar, memiliki denyut nadi yang sama dalam kerangka tubuh besar bernama RI

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) berkolaborasi untuk memastikan pemulihan korban demo sesuai dengan prinsip-prinsip keadilan terhadap hak-hak asasi atau human rights.

Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul dalam konferensi pers di Kantor Kemensos, Jakarta, pada Kamis menyatakan pihaknya akan melibatkan tenaga-tenaga terlatih di seluruh sentra untuk memberikan pendampingan hingga pemberdayaan korban demo.

"Kalau di Kemensos, kita akan melibatkan sentra-sentra dan tenaga-tenaga terlatih untuk memberikan pendampingan dan pemberdayaan, jadi nanti melibatkan seluruh sumber daya yang kita miliki, termasuk sumber daya manusia maupun sumber daya yang lain. Pada prinsipnya, kita sudah punya mekanisme dan pengalaman untuk bisa mendampingi para korban itu dari awal sampai bisa berdaya," kata Gus Ipul.

Guna memastikan perlindungan dan jaminan sosial, Kemensos memberikan bantuan sosial, advokasi sosial, maupun bantuan hukum bagi korban demo. Jumlah santunan yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp15 juta untuk ahli waris korban meninggal dunia, sedangkan luka-luka sebesar Rp5 juta.

"Namun demikian, tentu kita akan bisa tambah sesuai dengan kebutuhan yang ada nanti, tetapi indeksnya sementara seperti itu," ujar dia.

Berdasarkan data sementara yang dihimpun Kemensos, dari unsur masyarakat terdapat tujuh orang meninggal dunia dan sembilan orang luka berat, sedangkan dari unsur petugas, sebanyak enam orang luka berat.

Baca juga: Menteri HAM terjunkan tim untuk fokus pada pemulihan korban demo

Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai mengemukakan pihaknya kini tengah meninjau korban demo yang kini masih ditahan sementara di kepolisian guna menjamin hak-hak mereka terjamin.

"Misalnya hak untuk beribadah, makan, dan kesehatan, itu semua supaya nanti ketika mereka dikembalikan kepada keluarganya, mereka dalam keadaan dan suasana yang sehat. Proses hukum di sana (kepolisian) kan nanti ada dua, kalau orang yang melanggar hukum pasti diproses hukum, orang yang ternyata ikut-ikutan pasti dikembalikan, jadi jangan khawatir juga, semua yang ditahan tidak berarti diproses hukum," ujar Pigai.

Pigai menegaskan pemulihan diberikan kepada seluruh warga negara, baik dari unsur masyarakat maupun petugas.

"Tujuannya adalah pemulihan, karena bagaimanapun pemerintah dengan rakyat adalah satu keluarga besar, memiliki denyut nadi yang sama dalam kerangka tubuh besar bernama Republik Indonesia,” tuturnya.

Baca juga: Kemensos beri bansos hingga advokasi sosial untuk pulihkan korban demo

Dalam upaya rehabilitasi korban, Kemensos telah melakukan langkah-langkah pemulihan korban sesuai dengan program-program yang ada. Sedangkan dalam penanganan aspek hukum, Kementerian HAM juga telah melakukan pendampingan dan monitoring serta berkoordinasi dengan pihak terkait.

“Kalau soal penanganan proses hukum berbasis HAM kami sudah lakukan pertemuan dengan Kapolri dan jajarannya, kami juga sudah melakukan pertemuan dengan tokoh-tokoh HAM di Republik Indonesia, tokoh yang dimaksud adalah punggawa HAM Republik Indonesia untuk menjaga check and balance supaya pelayanan pemerintah selalu selaras, seirama, senapas dengan koridor dan prinsip-prinsip HAM," ucap Pigai.

Baca juga: KPAI sebut ada 20 anak korban kerusuhan demo masih dirawat

Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |