Pemerintah kolaborasi wujudkan Asta Cita keenam lewat Deklarasi Subang

1 month ago 8
Dengan ini kami siap mensukseskan, melaksanakan, Asta Cita keenam Bapak Presiden Prabowo Subianto

Jakarta (ANTARA) - Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT), menuangkan komitmennya berkolaborasi dengan beragam kementerian dan pihak swasta untuk mewujudkan Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo Subianto dalam Deklarasi Subang.

Pembacaan deklarasi itu dipimpin langsung oleh Mendes PDT Yandri Susanto dalam kegiatan Kick Off Peringatan Hari Desa Nasional di Subang Jawa Barat Selasa, yang diikuti pula oleh Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman, Menteri Perikanan dan Kelautan Sakti Wahyu Trenggono, Kepala Kantor Staf Kepresidenan AM Putranto, Menteri Perdagangan Budi Santoso, dan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Abdul Kadir Karding.

"Deklarasi Subang, dengan rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa bahwa hari ini tanggal 14 Januari 2025 rangkaian Hari Desa Nasional, dengan ini kami siap mensukseskan, melaksanakan, Asta Cita keenam Bapak Presiden Prabowo Subianto," ucap Yandri diikuti ribuan tamu undangan yang hadir dalam kesempatan tersebut.

Selain para menteri dan Kepala Kantor Staf Kepresidenan, deklarasi juga diikuti oleh Wakil Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Ahmad Riza Patria, Kabarhakam Polri Komjen Pol. Mohammad Fadil Imran, Anggota DPR RI Dessy Ratnasari, Penjabat Gubernur Jabar Bey Machmudin, Wakil Menteri Dalam Negeri ⁠Ribka Haluk, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo, Utusan Khusus Presiden Bidang Pemuda dan Pekerja Seni serta Pariwisata Raffi Ahmad, dan Zita Anjani, Pj Bupati Subang Imran, Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus, Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, Direktur PT Adaro, dan perwakilan BNI, BRI, Pupuk Indonesia, serta Bank BJB.

Diketahui, Asta Cita keenam dari Presiden Prabowo adalah membangun dari desa dan membangun dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. Usai pembacaan deklarasi, komitmen kolaborasi itu ditandai pula dengan penandatanganan deklarasi.

Hari Desa ditetapkan sebagaimana diatur dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 23 Tahun 2024. Dalam keputusan yang ditandatangani oleh Presiden Ketujuh RI Joko Widodo itu, disebutkan pula sejumlah tujuan penetapan Hari Desa.

Tujuan penetapan Hari Desa itu di antaranya adalah untuk mengakui dan menghargai peran penting desa dalam pembangunan nasional serta sebagai bagian integral dari kehidupan berbangsa dan bernegara.

Lalu, penetapan Hari Desa juga bertujuan untuk meningkatkan perhatian dan komitmen pemerintah, masyarakat, serta berbagai pihak dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Pewarta: Tri Meilani Ameliya
Editor: M. Tohamaksun
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |