Jakarta (ANTARA) - Pemerintah dan DPR tengah mengkaji skema stimulus sebagai mitigasi dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax.
“Sudah didiskusikan (dengan pemerintah), sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif sektor,” kata Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Misbakhun berpendapat kenaikan harga BBM umumnya akan diikuti oleh meningkatnya inflasi. Namun, dia mengaku belum menghitung potensi persentase kenaikan inflasi akibat penyesuaian harga BBM.
“Karena kan Pertamax ini kan lebih banyak dikonsumsi oleh masyarakat. Bukan BBM industri, yang biasanya memberikan tekanan yang paling berat itu kan adalah BBM industri,” ujarnya.
Meski begitu, dia menyebut, pemerintah dan DPR berupaya mengkaji bentuk stimulus yang dibutuhkan masyarakat untuk menghadapi efek domino kenaikan harga BBM.
“Yang pasti biasanya masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite. Nah kita ingin pastikan apa sih yang mereka butuhkan sebagai stimulus,” tuturnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berpendapat dampak kenaikan harga BBM jenis Pertamax terhadap inflasi relatif terbatas.
“(Dampak ke inflasi) Harusnya relatif minim kan. Karena Pertamax nggak dipakai buat angkutan barang dan angkutan umum,” kata Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu.
Adapun terkait mekanisme kuota BBM bersubsidi, Purbaya enggan berkomentar lebih lanjut dan menyerahkan wewenang sepenuhnya kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Perusahaan memastikan keamanan pasokan BBM di jaringan stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) milik Pertamina di seluruh Indonesia.
Perusahaan menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Pewarta: Imamatul Silfia
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































