Jakarta (ANTARA) - Anggota Dewan Energi Nasional Republik Indonesia (DEN-RI) Satya Widya Yudha mengatakan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi seperti Pertamax bertujuan untuk mengurangi beban fiskal.
“Pemerintah mencoba menahan, ya, mencoba menahan beberapa waktu yang lalu, dan sekarang dilepas karena itu adalah ketahanan fiskal kita,” ujar Satya ketika ditemui di IPB University Bogor, Jawa Barat, Rabu.
Pemerintah bersama Pertamina menahan kenaikan harga BBM nonsubsidi sejak Maret 2026, tepatnya ketika perang antara Amerika Serikat (AS)-Israel melawan Iran menyebabkan harga minyak dunia melonjak.
Akan tetapi, mulai 10 Juni 2026, pemerintah bersama Pertamina tidak lagi menahan harga BBM nonsubsidi yang menyebabkan terjadi lonjakan harga hingga lebih dari 30 persen untuk BBM jenis Pertamax (RON 92) dari yang semula Rp12.300 per liter menjadi Rp16.250 per liter.
“Bisa dibayangkan selisih dari yang sekarang saja? Sekarang Rp16.250 dikurangi yang kemarin Rp12.300 per liter. Itu dikalikan sekian juta liter yang sudah pemerintah tanggung (selisihnya). Negara menanggung selisih itu,” ujar Satya.
Beratnya beban fiskal yang ditanggung oleh negara lantas mengantarkan pemerintah kepada keputusan untuk mengembalikan harga BBM nonsubsidi sebagaimana yang seharusnya, yakni sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia.
“Sekarang ini BBM nonsubsidi dikembalikan kepada nature-nya. Bahwasanya mereka (BBM nonsubsidi) bisa naik harga sesuai dengan fluktuasi harga minyak dunia,” kata Satya.
Meskipun demikian, Satya menggarisbawahi yang terpenting adalah tidak naiknya harga BBM bersubsidi seperti Pertalite dan Biosolar.
“Kenaikan ada di mana-mana, tetapi pemerintah masih mempertahankan harga BBM subsidi. Maka, kami mengimbau agar ketidaknaikan daripada harga BBM subsidi ini dijawab dengan efisiensi dari masyarakat pengguna,” ucap Satya.
Pertamina Patra Niaga mengumumkan kenaikan harga produk bahan bakar minyak jenis Pertamax dan Pertamax Green mulai 10 Juni 2026.
Menurut siaran pers perusahaan yang diterima di Jakarta pada Selasa (9/6), mulai 10 Juni 2026 harga bahan bakar non-subsidi Pertamax (RON 92) naik dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Pertamina juga menyampaikan bahwa harga produk bahan bakar Pertamina selain Pertamax dan Pertamax Green tidak naik.
Harga produk bahan bakar non-subsidi Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp20.750 per liter, Dexlite (CN 51) tetap Rp23.000 per liter, dan Pertamina Dex (CN 53) tetap Rp24.800 per liter.
Bahan bakar minyak bersubsidi jenis Pertalite tetap dipasarkan dengan harga Rp10 ribu per liter dan Biosolar harganya masih Rp6.800 per liter.
Baca juga: DEN: Ketahanan energi dan transisi energi harus jalan bersama
Baca juga: DEN sebut pembatasan BBM bersubsidi bisa hemat volume hingga 15 persen
Baca juga: Pertamina ajak masyarakat bijak gunakan BBM di tengah kenaikan harga
Pewarta: Putu Indah Savitri
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































