Pemerintah dorong pemda kembangkan sektor pariwisata

3 hours ago 1

Magelang (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendorong pemerintah daerah (pemda) gencar mengembangkan sektor pariwisata guna memacu pertumbuhan ekonomi.

Ia di Magelang, Senin, menyampaikan sektor pariwisata menjadi salah satu sektor yang memiliki kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.

Ia menyampaikan hal tersebut sebelum berbicara kepada kepala daerah pada waktu retret di kompleks Akademi Militer

"Salah satunya adalah pariwisata Candi Borobudur di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah," katanya.

Ia mengatakan, keberadaan Candi Borobudur ini mampu menggerakkan perekonomian di sekitar kompleks candi, beragam wisata desa, UMKM hingga kerajinan tangan meningkat seiring tingginya kunjungan wisatawan di kawasan tersebut.

Di sisi lain, katanya, pemda juga harus melakukan beberapa perbaikan mulai dari pengembangan wilayah dan infrastruktur pendukung.

"Pengembangan transportasi publik untuk memudahkan akses dan mengurangi harga untuk menjangkau destinasi wisata, mengembangkan produk-produk wisata agar lebih variatif untuk mengoptimalkan belanja wisatawan serta peningkatan kualitas dari destinasi wisata," katanya.

Ia menuturkan, tentu pemerintah daerah harus ikut mendorong agar akses mudah, tourism bisa tercapai, contoh Borobudur saja, akses turis Solo dan Yogyakarta kuat bagaimana cara menarik Borobudur supaya lebih menarik.

"Inikan sebetulnya bisa menjadi selain wisata tourism, juga wisata religi, karena Asean sebagian besar kan agamanya Buddha dan Hindu ada di Thailand, Vietnam, Laos dan lain," katanya.

Ia berharap sektor pariwisata ini menjadi salah satu penyumbang meningkatnya pertumbuhan ekonomi, mengingat Indonesia merupakan negara kepulauan sehingga memiliki sejumlah destinasi wisata yang menarik.

Baca juga: 4 desa wisata Indonesia peraih penghargaan internasional

Baca juga: Daftar 10 destinasi wisata religi terpopuler di Indonesia

Pewarta: Heru Suyitno
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |