Kejagung: Kerugian korupsi tata kelola minyak mentah Rp193,7 triliun

2 hours ago 1
  • Selasa, 25 Februari 2025 01:58 WIB

ANTARA - Kejaksaan Agung, menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Senin (24/2). Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |