- Selasa, 25 Februari 2025 01:58 WIB
ANTARA - Kejaksaan Agung, menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus korupsi tata kelola minyak mentah, Senin (24/2). Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp193,7 triliun. (Cahya Sari/Azhfar Muhammad Robbani/Fahrul Marwansyah/Ardi Irawan)
Komentar
Berita Terkait
BNN dan Kejagung sasar TPPU dan aset kripto dalam berantas narkoba
- 21 Februari 2025
Hukum kemarin, kasus pagar laut hingga pelanggaran etik hakim
- 19 Februari 2025
Kejagung sebut masih usut kasus pagar laut Tangerang
- 18 Februari 2025
Kejari dan Imigrasi Batam tangkap buronan kasus penggelapan di Bali
- 18 Februari 2025
Ombudsman dan Kejagung berkoordinasi perkuat kapasitas lembaga
- 14 Februari 2025
Video Terkait
Kejagung titipkan lahan sitaan kasus PT Duta Palma ke BUMN
- 18 Februari 2025
Kejagung tetapkan lima tersangka korporasi di kasus timah
- 2 Januari 2025
Kejagung dan Kementan jalin kerja sama kawal swasembada pangan
- 16 Desember 2024
Sidang praperadilan Tom Lembong digelar, Kejagung hadirkan 5 saksi
- 22 November 2024
Kejagung bantah isu konstruksi hukum Tom Lembong banyak masalah
- 12 November 2024
Dipindah ke Jakarta, Kejagung tahan tiga hakim di rutan berbeda
- 5 November 2024
Kuasa hukum Tom Lembong nilai Kejagung tebang pilih
- 5 November 2024
Kejagung tetapkan ibu kandung Ronald Tannur sebagai tersangka
- 4 November 2024
Tom Lembong jalani 10 jam pemeriksaan di Kejagung
- 1 November 2024
Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.