Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Airlangga Hartarto mengungkapkan pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar 5 persen untuk kontraktor UMKM terkait perumahan.
"Subsidi bunga diberikan untuk sektor konstruksi yang usaha kecil dan menengah (small and medium enterprise), pemerintah memberikan subsidi bunga fix sebesar 5 persen," ujar Airlangga di Jakarta, Kamis.
Contohnya kalau perbankan memberikan bunga sebesar 11 persen, maka kontraktor UMKM bisa membayar 6 persen, tapi kalau perbankan memberikan bunga 12 persen, maka kontraktor hanya perlu membayar bunganya sebesar 7 persen sesuai dengan perbankan masing-masing baik Himbara maupun swasta.
Baca juga: Menko Perekonomian: Plafon KUR perumahan dinaikkan hingga Rp5 miliar
Subsidi bunga merupakan selisih antara tingkat bunga yang diterima oleh penyalur dengan tingkat bunga yang dibebankan kepada debitur KUR.
Sebagai informasi, Menteri Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan bahwa UMKM yang terlibat dalam pembangunan 3 juta rumah sudah terkurasi secara kualitas manajemen dan kompetensi teknis.
Dia memastikan UMKM-UMKM yang terlibat dalam program pembangunan 3 juta rumah tersebut memiliki kualifikasi, kualitas manajemen keuangan, operasi, dan teknisnya sesuai dengan yang dibutuhkan oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Maman menyebut pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) untuk memastikan UMKM yang terlibat tersebut memenuhi standar yang telah ditetapkan dalam proses pembangunan rumah.
Baca juga: Hunian vertikal jadi inti dari perumahan di wilayah urban
Dalam proses kurasi, lanjut Maman, Kementerian UMKM dan Kementerian PKP bekerja sama dalam menentukan pelaku UMKM yang bisa terlibat dalam proses pembangunan tersebut.
Menurut dia, pelaku UMKM sudah lama terlibat dalam pembangunan. Namun kali ini, pelaku tersebut akan lebih diawasi dan dipantau, khususnya UMKM yang perlu mendapat dukungan finansial.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.