- Kamis, 12 Maret 2026 14:32 WIB
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka terhadap mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas setelah gugatan praperadilan atas status tersangkanya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas tiba untuk bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka terhadap mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas setelah gugatan praperadilan atas status tersangkanya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji dan penyelenggaraan ibadah haji Yaqut Cholil Qoumas (kanan) bersiap menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (12/3/2026). KPK melakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka terhadap mantan Menteri Agama periode 2020-2024 Yaqut Cholil Qoumas setelah gugatan praperadilan atas status tersangkanya ditolak hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/foc.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































