- Rabu, 16 Juli 2025 21:37 WIB

Sejumlah terdakwa kasus judi online menunggu dimulainya sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang ditunda dikarenakan JPU belum siap terhadap tuntutannya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.

Terdakwa kasus judi online Rajo Emirsyah meninggalkan ruangan usai sidang di PN Jakarta Selatan, Rabu (16/7/2025). Sidang ditunda dikarenakan JPU belum siap terhadap tuntutannya. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/rwa.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.