Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV di Manokwari ditunda tahun depan

6 hours ago 2

Manokwari (ANTARA) - Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen menunda pelaksanaan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) Nasional XIV di Kabupaten Manokwari, Provinsi Papua Barat yang semula dijadwalkan berlangsung pada 19 - 30 Juni 2025.

Ketua Umum Panitia Pesparawi Nasional XIV Papua Barat Yacob Selvinus Fonataba di Manokwari, Rabu, mengatakan penundaan tersebut tercantum dalam surat Dirjen Bimas Kristen Nomor B-73/DJ.IV/BA.00/02/2025 setelah mempertimbangkan sejumlah faktor.

"Pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV ditunda tahun depan, tepatnya pada Juni 2026," kata Yacob.

Dia menyebut penundaan tersebut dipengaruhi oleh sejumlah daerah di Indonesia yang masih melaksanakan proses pemilihan kepala daerah ulang dan penetapan kepala daerah terpilih, kemudian juga terkait penerapan kebijakan efisiensi anggaran.

Penundaan Pesparawi Nasional XIV diputuskan saat rapat koordinasi Ditjen Bimas Kristen Kementerian Agama dengan Lembaga Pesta Paduan Suara Nasional (LPPN), Lembaga Pesta Paduan Suara Daerah (LPPD) Papua Barat, dan Panitia Pelaksanaan Pesparawi XIV Papua Barat.

"Kita ketahui bersama bahwa sekarang masih ada daerah yang selenggarakan pilkada ulang," ucap Yacob.

Meski demikian, ia mengimbau agar pimpinan LPPD di seluruh Indonesia tetap aktif melakukan pembinaan dan pelatihan bagi kontingen yang akan diikutsertakan pada ajang Pesparawi Nasional XIV tahun 2026 di Manokwari.

Seluruh kontingen juga diharapkan tetap melakukan kegiatan penggalangan dana sekaligus memberikan laporan berkala kepada masing-masing pemerintah daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban publik.

"Panitia pelaksana juga intens berkoordinasi dan berkomunikasi dengan LPPN dan LPPD untuk memantapkan pelaksana Pesparawi Nasional XIV," kata Yacob.

Dia menyebut bahwa penetapan Manokwari sebagai lokasi pelaksanaan Pesparawi Nasional XIV merupakan hasil musyawarah LPPN dan LPPD pada saat Pesparawi Nasional XIII di Yogyakarta.

Pemerintah Provinsi Papua Barat kemudian menindaklanjuti hasil musyawarah dimaksud dengan menerbitkan Surat Keputusan Gubernur Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pembentukan Panitia Pelaksana Pesparawi Nasional XIV di Manokwari.

Baca juga: Kemenkum terbitkan hak cipta maskot Pesparawi Nasional XIV Tahun 2025
Baca juga: Kemenag RI: Semangat Pesparawi modal membangun Tanah Papua

Pewarta: Fransiskus Salu Weking
Editor: Riza Mulyadi
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |