Jakarta (ANTARA) – Transformasi digital pemerintah terus dilakukan pemerintah salah satunya dengan transformasi ketepatan sasaran bantuan sosial melalui pendekatan berbasis teknologi digital. Upaya tersebut dilakukan sebagai respons atas permasalahan mendasar yang telah lama membayangi skema bansos nasional, yakni salah sasaran atau mistargeting. Bantuan sosial yang lebih tepat sasaran, transparan, dan berkelanjutan, dapat diwujudkan melalui pemanfaatan Digital Public Infrastructure (DPI) yang mencakup identitas digital, pertukaran data, dan pembayaran digital.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Purwadi Arianto menghadiri rapat koordinasi sekaligus peninjauan uji coba digitalisasi bansos di Kabupaten Banyuwangi, Kamis (02/10/2025). Kabupaten Banyuwangi dipilih sebagai lokasi uji coba karena dinilai paling siap dalam hal penerapan transformasi digital pemerintah maupun komitmen dalam pelaksanaan program.
“Transformasi penyaluran perlindungan sosial bukan sekadar urusan teknis, melainkan amanah konstitusi dan tanggung jawab moral tentang masa depan jutaan keluarga Indonesia. Tekad kita jelas yakni setiap rupiah bantuan harus tepat sasaran,” ujar Wakil Menteri PANRB Purwadi Arianto.
Dikatakan bahwa untuk memastikan uji coba ini dapat berjalan secara berkelanjutan, bertahap, dan terukur, program ini perlu didukung dengan Instruksi Presiden (Inpres) khusus untuk mengikat komitmen lintas kementerian, lembaga, dan daerah. Diharapkan dengan Inpres semua instansi yang terlibat bergerak dalam satu visi yaitu menghadirkan perlindungan sosial yang akuran, adil, dan transparan.
Menurutnya, transformasi ketepatan sasaran penyaluran perlindungan sosial hanya bisa terwujud apabila seluruh instansi mau bekerjasama membuka akses, menyediakan dan bertukar data, dan meminimalisir hambatan administrasi yang tidak perlu.
“Tujuan dari usulan Instruksi Presiden ini sangat tegas yaitu memastikan transformasi ketepatan sasaran penyaluran dalam program perlindungan sosial berjalan dengan arah yang jelas, aktor yang lengkap, dan instruksi yang terukur. Ada 23 pemangku kepentingan yang terlibat, baik di pusat maupun daerah, yang akan menerima instruksi khusus sesuai mandatnya,” katanya.
Ia juga menambahkan, selanjutnya perlu disiapkan rencana dan strategi replikasi kedepan untuk diperluas ke wilayah lain dan ujungnya diadopsi secara nasional. RInpres juga memberikan peta jalan pelaksanaan hingga 2029, untuk memastikan pentahapan yang optimal.
Lebih lanjut disampaikan juga bahwa Kementerian PANRB sebagai wakil ketua I KPTDP sedari awal terus memfasilitasi koordinasi dan mengawal pelaksanaan uji coba digitalisasi perlinsos, termasuk mengoordinasikan pelaksanaan kunjungan dan rapat di Banyuwangi, bersama Pemkab Banyuwangi dan K/L terkait.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan seluruh masyarakat yang layak mendapatkan bansos bisa mengajukan melalui aplikasi yang ada, dan bagi yang tidak mempunyai smartphone juga terdapat lebih dari 2.000 pendamping yang disiapkan untuk membantu masyarakat yang ingin mendaftarkan diri.
“Kita ingin kedepan ini bansos lebih tepat sasaran, diterima oleh mereka yang berhak dengan menggunakan digital platform yang dibangun oleh Dewan Ekonomi Nasional. Jadi ini adalah untuk pertama kalinya di Indonesia supaya bansos benar-benar diterima oleh mereka yang benar,” pungkasnya.
Pewarta: PR Wire
Editor: PR Wire
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.