Jakarta (ANTARA) - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menyatakan tiga bandara kembali berstatus internasional sebagai bagian dari strategi mendukung pertumbuhan ekonomi nasional serta memperkuat sektor pariwisata dan mobilitas masyarakat.
"Ini yang kami buka (kembali statusnya menjadi bandara internasional). Jadi, kami memberikan penekanan pada ekonomi, kemudian pariwisata, dan juga keagamaan. Nah ini yang menjadi tiga di antaranya pertimbangan kenapa kami buka statusnya," kata Menhub dalam bincang bersama awak media di Jakarta, Kamis (8/5).
Diketahui bahwa tiga bandara yang dikembalikan statusnya menjadi bandara internasional adalah Bandara SMB II Palembang, Bandara H.A.S. Hanandjoeddin Bangka Belitung, dan Bandara Jenderal Ahmad Yani Semarang.
Menhub menjelaskan bahwa keputusan mengembalikan status internasional itu setelah mempertimbangkan bahwa sebelumnya bandara tersebut memang pernah menyandang status yang sama sebelum akhirnya dicabut akibat pandemi COVID-19.
Diungkapkan pula bahwa pencabutan status internasional saat pandemi karena penurunan drastis lalu lintas penerbangan. Namun, saat ini kondisi telah pulih dan trafik penumpang bahkan melampaui masa sebelum COVID-19.
Oleh karena itu, menurut dia, sudah tidak relevan lagi mempertahankan status penutupan bandara internasional jika trafik penumpang menunjukkan pemulihan yang signifikan serta kebutuhan konektivitas makin meningkat.
Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa keputusan itu juga mempertimbangkan pentingnya pemulihan ekonomi daerah, peningkatan sektor pariwisata, serta kebutuhan layanan keagamaan seperti perjalanan haji dan umrah masyarakat Indonesia.
Dikatakan pula bahwa tidak semua bandara internasional akan dibuka kembali sekaligus karena sebagian hanya untuk event tertentu dan tidak menunjukkan trafik penumpang yang signifikan secara reguler.
Baca juga: Tiga maskapai dukung reaktivasi status Internasional Bandara Supadio
Baca juga: Gubernur Jateng: Status bandara internasional genjot pariwisata
Pertimbangan lainnya adalah aspek keekonomian yang diperhitungkan oleh maskapai karena pada akhirnya keputusan melayani rute internasional tergantung pada kelayakan bisnis penerbangan tersebut.
Saat ini, kata dia, terdapat sejumlah bandara internasional di Sumatra seperti Aceh, Kualanamu, Bangka Belitung, Palembang, Padang, dan Batam serta di Jawa seperti Halim, Kertajati, Yogyakarta, Solo, Kediri, dan Surabaya.
Menhub menekankan bahwa pemberian izin internasional selama 2 tahun sambil pihaknya mengevaluasi.
Dengan perubahan status ini, Dudy berharap kedatangan wisatawan mancanegara meningkat dan memberi dampak positif pada perekonomian daerah terkait.
Selain itu, dia menyatakan bahwa pengembalian status internasional tiga bandara itu berdasarkan permintaan pemerintah daerah dan hasil kajian lintas kementerian yang menunjukkan urgensi peningkatan konektivitas wilayah.
Ia mengatakan bahwa koordinasi dengan kementerian terkait menghasilkan kesimpulan bahwa pembukaan kembali status internasional layak dilakukan seiring dengan pertimbangan kebutuhan ekonomi dan potensi pengembangan sektor pariwisata daerah.
Menurut Dudy, berbagai kementerian telah memberikan evaluasi dan rekomendasi positif terkait dengan dampak pencabutan status sebelumnya, yang dinilai menghambat potensi mobilitas dan pertumbuhan wilayah.
Berdasarkan masukan tersebut, Kementerian Perhubungan akhirnya menetapkan kembali status internasional guna mendukung agenda pemulihan ekonomi, penguatan konektivitas global, serta peningkatan daya saing destinasi nasional.
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2025