Jakarta (ANTARA) - Malam 1 Suro merupakan momen sakral dalam kalender Jawa yang menandai pergantian tahun baru Jawa. Masyarakat Jawa menyakini bahwa waktu tersebut adalah malam keramat yang memiliki energi positif.
Berdasarkan kalender Masehi, malam 1 Suro 1959 akan tiba pada Kamis malam tanggal 26 Juni 2025. Sementara, tanggal 1 Suro jatuh pada 27 Juni 2025.
Setelah lepas waktu maghrib di hari malam sebelum 1 Suro, masyarakat Jawa kerap melakukan berbagai kegiatan ritual adat dan menghindari pantangan yang dipercayainya.
Untuk pantangan, ada beberapa hal yang dipercaya masyarakat Jawa dapat menjauhi mereka dari kesialan dan gangguan makhluk halus.
Berikut beberapa pantangan yang kerap dipercayai dan dihindari secara turun-temurun oleh masyarakat Jawa pada malam 1 Suro:
Baca juga: Kapan malam 1 Suro 1959? Cek kalender Suro Jawa di Juni - Juli 2025
1. Larangan keluar rumah tanpa kepentingan
Salah satu pantangan paling dikenal adalah larangan keluar rumah pada malam 1 Suro. Masyarakat Jawa percaya bahwa pada malam ini, makhluk halus dan roh leluhur berkeliaran di bumi.
Keluar rumah tanpa keperluan dianggap pantangan karena dapat mendatangkan kesialan atau gangguan gaib. Sebagian orang pun memilih untuk berdiam diri dan berdoa di rumah sepanjang malam.
2. Menghindari gelar pesta atau hajatan
Saat malam 1 Suro, mengadakan pesta terutama pernikahan dianggap tabu oleh masyarakat Jawa. Banyak yang meyakini bahwa menggelar hajatan pada waktu ini dapat membawa malapetaka atau kesialan.
Pada masa kepemimpinan Sultan Agung, ia pernah membuat aturan terhadap masyarakatnya untuk tidak mengadakan acara besar. Hal ini bertujuan agar masyarakat Jawa saat itu fokus untuk berdoa dan menyepi pada momen sakral ini.
Meski dalam ajaran Islam tidak ada larangan membuat acara atau menikah di awal tanggal bulan Muharram atau bulan Suro, masyarakat Jawa tetap memegang kepercayaan ini sebagai bagian dari tradisi leluhur mereka.
Baca juga: Target pengunjung malam 1 Suro di Gunung Tidar capai 5.000 orang
3. Larangan membangun atau pindah rumah
Memulai pembangunan rumah atau pindah rumah pada malam 1 Suro juga diyakini dapat mengundang kesialan seperti penyakit, penderitaan, atau terhambatnya rezeki.
Sehingga kegiatan seperti ini dihindari agar tidak membawa musibah bagi penghuni rumah baru tersebut.
4. Tidak boleh berbicara kasar atau berisik
Malam 1 Suro juga dianjurkan untuk menjaga ketenangan. Berbicara dengan suara keras, berkata buruk, atau membuat keributan dianggap tidak pantas karena malam tersebut adalah waktu untuk tenang, berintrospeksi diri, dan berdoa.
Beberapa ritual adat seperti suro dan tapa bisu di keraton Yogyakarta, juga mengajarkan diam yang penuh khidmat sebagai bentuk penghormatan dan penyucian batin.
Selain pantangan utama di atas, ada juga kepercayaan yang melarang melakukan perjalanan jauh karena berisiko terjadi musibah, menghindari pertengkaran dengan sesama, dan tidak mendekatkan diri pada hal duniawi atau kesenangan yang berlebihan.
Pantangan tersebut bukan sekadar aturan tanpa makna, melainkan bagian dari filosofi hidup turun-menurun masyarakat Jawa yang mengajarkan ingat dan waspada (eling lan waspada), penghormatan leluhur, dan berdoa kepada Tuhan.
Dengan demikian, malam 1 Suro tetap menjadi momen yang kaya makna, namun kini pelaksanaannya lebih banyak disesuaikan dengan konteks zaman dan pemahaman agama yang lebih rasional.
Baca juga: Kirab malem Sura tetap lewat Alun-alun Utara
Pewarta: Putri Atika Chairulia
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2025