Pakistan deportasi lebih dari 84 ribu warga Afghanistan

18 hours ago 5

Istanbul (ANTARA) - Seorang pejabat Pakistan pada Jumat (18/4) menyatakan bahwa negara tersebut telah mendeportasi lebih dari 84.000 warga negara Afghanistan sejak akhir Maret, sebagai bagian dari program pemulangan sukarela.

Talal Chaudhry, penasihat Menteri Dalam Negeri Pakistan, dalam konferensi pers di ibu kota Islamabad mengatakan bahwa pengungsi Afghanistan yang ingin tetap tinggal di Pakistan setelah 30 April diwajibkan memiliki visa yang masih berlaku.

Warga Afghanistan yang tidak memiliki dokumen legal atau hanya memegang Kartu Kewarganegaraan Afghanistan (Afghan Citizen Card) sebelumnya telah diminta untuk kembali ke negaranya sebelum 31 Maret, namun tenggat waktu tersebut kemudian diperpanjang hingga 30 April.

Menurut Chaudhry, sekitar 25.000 dari warga yang dideportasi memiliki Kartu Kewarganegaraan Afghanistan, sementara sisanya tidak memiliki dokumen resmi apa pun.

Ia menambahkan bahwa para pihak yang didepotasi tersebut saat ini ditampung sementara di pusat-pusat transit sebelum dipulangkan melintasi perbatasan ke wilayah Afghanistan.

Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Pakistan, Ishaq Dar, dijadwalkan melakukan kunjungan ke Kabul pada Sabtu (19/4).

Ia akan didampingi oleh delegasi tingkat tinggi dan diperkirakan akan bertemu dengan Perdana Menteri dan Menteri Luar Negeri sementara Afghanistan.

Soal pengungsi diperkirakan akan menjadi salah satu topik pembahasan dalam pertemuan tersebut, di samping isu-isu lainnya.

Sumber: Anadolu

Baca juga: Perbatasan utama Pakistan-Afghanistan ditutup karena pertikaian

Baca juga: Pakistan akui menewaskan teroris lewat serangan udara di Afghanistan

Baca juga: PBB: Warga sipil tewas dalam serangan udara Pakistan di Afghanistan

Penerjemah: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Primayanti
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |