Situbondo (ANTARA) - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mendorong pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mampu dan punya target 10 keluarga penerima manfaat (KPM) per tahun untuk lepas (graduasi) dari kepesertaan PKH.
"Saya beri target setiap satu orang pendamping minimal 10 KPM harus graduasi per tahun," kata Gus Ipul saat sosialisasi program Sekolah Rakyat dan dialog dengan pilar-pilar sosial di Pendopo Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Sabtu.
Dari sebanyak 111 orang pendamping PKH di Kabupaten Situbondo, ujarnya, dalam setahun akan mampu melakukan graduasi sebanyak 1.100 keluarga penerima manfaat Program Keluarga Harapan.
Selanjutnya, kata Mensos Saifullah, keluarga penerima manfaat PKH yang telah lepas dari kepesertaan dialihkan ke program pemberdayaan di kementerian/lembaga lainnya.
Baca juga: Dinsos usul 8.000 KPM di DIY dicoret dari Program Keluarga Harapan
Baca juga: Ketika mereka ambil keputusan stop terima bantuan PKH
"Nantinya bisa pindah ke program-program di kementerian atau lembaga lainnya, seperti Kementerian UMKM, Koperasi dan lainnya, dan tidak hanya menerima bantuan sosial (dari Kemensos)," kata Gus Ipul.
Sementara itu, Koordinator PKH Kabupaten Situbondo Ninda Hasminurhayati menyatakan siap bekerja keras untuk memenuhi target graduasi 10 KPM PKH per tahun per pendamping.
"Kami punya strategi mendorong KPM PKH graduasi dengan pola pertemuan peningkatan kemampuan keluarga, yakni mengedukasi KPM tentang cara mengelola keuangan, meminjam uang untuk modal usaha dan banyak lainnya," katanya.
Data diperoleh ANTARA, pendamping PKH Kabupaten Situbondo mencatat sekitar 3.500 keluarga penerima manfaat pada 2024 lepas (graduasi) dari kepesertaan PKH secara mandiri karena mampu memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Penerima PKH Kementerian Sosial pada tahun ini sebanyak 32.729 KPM atau berkurang dibandingkan tahun lalu sekitar 36.000 KPM.
Graduasi KPM PKH terdapat tiga kategori, pertama adalah KPM yang berinisiatif sendiri mengundurkan diri dari kepesertaan, karena sudah merasa tidak layak menerima bantuan.
Kategori kedua, KPM merasa ekonominya sudah sejahtera serta hasil motivasi dari pendamping PKH (mampu), tetapi tidak ada paksaan berhenti menjadi penerima manfaat.*
Baca juga: Setiap tahun 10 KPM di Kudus ditargetkan graduasi dari PKH
Baca juga: Kemensos dan Kementerian UMKM kolaborasi berdayakan warga miskin
Pewarta: Novi Husdinariyanto
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025