Jakarta (ANTARA) - Guru Besar Ilmu Kebijakan Publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Prof Dwiyanto Indiahono menilai bahwa tindakan tegas oleh pemerintah kepada para pihak yang mencegah akses warga menikmati ruang atau fasilitas publik menjadi hal penting.
“Agar fasilitas publik dapat dinikmati publik secara bersama, sehingga warga terpenuhi kebutuhannya, dan bahagia kehidupannya,” kata Prof. Dwiyanto saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Prof. Dwiyanto menyampaikan pernyataan tersebut untuk merespons video viral pelarangan berkegiatan oleh organisasi masyarakat (ormas) yang terjadi di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta.
Menurut dia, setiap fasilitas publik yang dimiliki pemerintah dan diperuntukkan untuk kepentingan umum, maka tidak boleh ada satu pihak pun yang menolak masyarakat untuk menikmati atau berkegiatan di sana.
“Hal ini termasuk salah satu ciri dari fasilitas publik yang harus dipahami oleh setiap warga negara dan organisasi masyarakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, dia juga mengatakan bahwa setiap warga negara harus bersikap moderat dalam menggunakan fasilitas publik, dan bersama-sama menjaga agar tetap berfungsi sebagaimana mestinya.
Ia menjelaskan bahwa hal tersebut penting agar masyarakat tetap dapat menikmati fasilitas publik tersebut sesuai dengan fungsinya.
“Pemerintah sebagai pihak yang bertanggung jawab memastikan fasilitas publik tersebut lestari, diperkenankan memberi sanksi kepada warga yang terbukti melakukan perusakan terhadap fasilitas publik tersebut,” katanya mengingatkan.
Sebelumnya, akun media sosial TikTok @original____goods pada Jumat (10/1), mengunggah video yang merekam percakapan mengenai izin berkegiatan di Taman Literasi Martha Christina Tiahahu, Jakarta.
Dalam video tersebut, seorang anggota ormas Pemuda Pancasila mendatangi pembuat konten tersebut, dan menanyakan izin berkegiatan mereka.
Anggota ormas itu mengklaim bahwa Pemuda Pancasila mengurus area Taman Literasi Martha Christina Tiahahu dan Blok M.
Baca juga: Pakar sebut tidak boleh ada pihak melarang penggunaan ruang publik
Baca juga: Wisata Golaga Purbalingga contoh baik edukasi bahasa di ruang publik
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025