Jakarta (ANTARA) - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menyampaikan bahwa Sersan Dua (Serda) Satria Arta Kumbara sudah dipecat dari anggota Inspektorat Korps Marinir (Itkomar) setelah mengikuti operasi militer Rusia.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Laksamana Pertama TNI I Made Wira Hadi mengatakan pemecatan telah dilakukan berdasarkan putusan in absentia (putusan dengan ketidakhadiran terdakwa) Pengadilan Militer (Dilmil) II-08 Jakarta pada 6 April 2023.
"Dalam putusan itu, yang bersangkutan telah dipidana penjara selama 1 tahun dan terdapat pula tambahan pidana berupa pemecatan," ujar Laksma TNI Wira kepada wartawan di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan Satria telah melakukan desersi atau lari meninggalkan dinas ketentaraan sejak 13 Juni 2022 hingga saat ini.
Oleh karenanya, Dilmil II-08 telah menjatuhkan hukuman berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 6 April 2023 dan Akte Berkekuatan Hukum Tetap Nomor AMKHT/56-K/PM.II-08/AL/IV/2023 Tanggal 17 April 2023.
Baca juga: Odmil: Prajurit TNI AL bantu terdakwa pembunuhan jurnalis Kalsel
Adapun keikutsertaan Satria dalam operasi militer Rusia viral di media sosial TikTok lewat video dari akun @zstorm689.
Dalam video tersebut, terdapat dua foto seorang pria yang sama, namun dalam setiap foto memakai seragam yang berbeda, yakni seragam TNI AL dan seragam tentara Rusia.
Foto itu bertuliskan bahwa dahulu pria tersebut merupakan mantan prajurit Marinir TNI AL, tetapi sekarang telah menjadi anggota militer Rusia yang berperang di Ukraina.
Pada akun yang sama, terdapat pula dua video lainnya yang menampilkan foto pria itu sedang melakukan operasi militer bersama tentara Rusia.
Dalam foto yang ditampilkan pada dua video yang berbeda tersebut, dicantumkan beberapa pesan mengenai kehidupan yang disampaikan oleh pembuat video.
Pada mulanya, tidak ada yang mengetahui nama pria dalam video yang viral itu. Namun setelah itu, TNI AL pun mengonfirmasi bahwa pria tersebut bernama Satria.
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025