Pakar nilai penting putusan MK yang atur pelarangan kampanye dengan AI

4 weeks ago 10
konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi

Jakarta (ANTARA) - Pakar komunikasi politik Universitas Padjadjaran (Unpad) Kunto Adi Wibowo memandang penting putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengatur pelarangan kampanye menggunakan akal imitasi atau artificial intelligence (AI) secara berlebihan.

Kunto menjelaskan bahwa penggunaan AI menjadikan kampanye memuat informasi citra diri dari kandidat yang tidak benar karena telah dimanipulasi, sehingga dapat merusak kemampuan rasional pemilih untuk mengambil keputusan.

“Dan kemudian konsekuensinya, gaya komunikasi politik ke depan, ya, kita mungkin tidak akan menjumpai model AI gemoy lagi,” kata Kunto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis.

Menurut dia, gaya komunikasi politik ke depannya dapat menonjolkan karakter atau hal-hal abstrak dari para kandidat yang dilakukan melalui komunikasi yang lebih intens.

“Daripada hanya sekadar foto di spanduk atau model AI gemoy-gemoyan di media sosial maupun di spanduk atau di media luar ruang,” ujarnya.

Sementara itu, dia juga mengatakan bahwa putusan MK tersebut dapat mencegah temuan di Pemilu 2019 dan 2024 yang seorang calon dituntut maupun sekadar diprotes karena dinilai terlalu cantik di kertas suara.

“Karena menurut hasil studi kan memang kebanyakan pemilih yang terutama tidak punya komitmen tinggi terhadap politik ini akan hanya memutuskan berdasarkan ketertarikan dia pada paras wajah, pada penampilan si kandidat, dan ini jadi bahaya ketika kita membiarkan AI untuk merusak kemampuan pemilih untuk bisa memilih dengan baik,” jelasnya.

Putusan tersebut merupakan tafsir baru MK terhadap frasa “citra diri” yang berkaitan dengan foto/gambar dalam Pasal 1 angka 35 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

Dalam pertimbangan putusan, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengatakan bahwa konsistensi menampilkan foto atau gambar yang sesuai dengan keadaan sebenarnya termasuk bentuk perwujudan dari prinsip jujur yang merupakan salah satu asas penyelenggaraan pemilu yang diatur konstitusi.

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |