Pacitan, Jawa Timur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, mulai membuka kembali operasional pelayanan di seluruh pasar hewan setempat, seiring mulai terkendalinya wabah PMK (penyakit mulut dan kuku), namun tetap dengan pengawasan ketat.
"Mulai hari ini pasar hewan dibuka dengan penerapan uji coba. Pengawasan ketat akan diberlakukan oleh petugas kesehatan hewan," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pacitan, Sugeng Santoso di Pacitan, Kamis.
Keputusan pembukaan seluruh pasar hewan itu dituangkan dalam Surat Edaran Bupati Nomor 500.7.2.5/485/408.30/2025 terkait pembukaan kembali aktivitas pasar hewan di Kabupaten Pacitan.
Surat edaran ini merujuk pada sejumlah landasan hukum. Pertama, Surat Edaran Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor B-03/PK-320/M/01/2025 tentang Kewaspadaan Dini Peningkatan Kasus Penyakit Hewan Menular Strategis (PHMS).
Baca juga: DKPP Bantul: Kasus penularan PMK pada hewan ternak sudah terkendali
Baca juga: Pj Gubernur tetapkan status darurat PMK di Jatim
Kedua, Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 100.3.3.1/31/013/2025 yang menetapkan Status Keadaan Darurat Bencana Nonalam akibat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Ketiga, Surat Edaran Kepala Badan Karantina Pertanian Nomor 12950/KR.120/K/05/2022 mengenai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penyebaran PMK.
Untuk melaksanakan mandat itu, DKPP Pacitan melakukan pembukaan pasar hewan secara bertahap dengan pengawasan ketat.
Sugeng menambahkan bahwa ternak yang masuk ke pasar harus menjalani pemeriksaan kesehatan dan proses disinfeksi. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran PMK yang masih menjadi perhatian.
"Meski masih ada kasus baru, tren penambahan sudah mulai landai. Tingkat kesembuhan ternak juga menunjukkan peningkatan dalam sepekan terakhir," kata Sugeng menjelaskan.
Jarwanto, seorang peternak asal Lingkungan Plelen, Kelurahan Sidoharjo, Kecamatan Pacitan, menyambut baik kebijakan tersebut.
"Alhamdulillah, kalau pasar hewan sudah dibuka. Semoga situasi segera membaik," ujarnya.*
Baca juga: Disnakkeswan Jateng sebut kasus PMK mulai melandai
Baca juga: 109 ekor sapi di Babel sembuh dari PMK
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2025