Jakarta (ANTARA) - Ombudsman RI (ORI) mengungkapkan pemanfaatan teknologi digital pada rantai pasok dan pelayanan publik terbukti dapat meningkatkan efisiensi distribusi pangan hingga 30 persen.
Pasalnya, Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika menyebutkan digitalisasi berhasil mempercepat waktu pengiriman menjadi rata-rata selama dua hari sampai empat hari serta menekan potensi penyimpangan dalam distribusi pangan.
"Penerapan internet of things dan blockchain memungkinkan pelacakan produk secara real time, menjamin transparansi dan akuntabilitas yang selama ini menjadi titik rawan terjadinya malaadministrasi," kata Yeka dalam acara Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Melalui Transformasi Digital Mendukung Inovasi Industri Pangan di Jakarta, Selasa.
Dia menegaskan langkah tersebut sejalan dengan misi Astacita Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, terutama dalam pilar mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan yang berkelanjutan.
Swasembada pangan merupakan kemampuan dan pengetahuan yang lebih untuk melaksanakan kegiatan ekonomi di bidang pangan, sehingga memungkinkan untuk menyediakan kebutuhan pangan sendiri melalui berbagai kegiatan untuk memenuhi kebutuhan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia.
Pemerintah telah menargetkan swasembada pangan, terutama beras, sebesar 100 persen pada tahun 2026. Bahkan, kata dia, Menteri Pertanian Amran Sulaiman memiliki keyakinan kuat bahwa tahun ini, swasembada pangan bisa tercapai.
Namun sebagai catatan Ombudsman, Yeka mengingatkan swasembada pangan kerap dideklarasikan, tetapi tetap tidak jauh kembali dilakukan impor pangan.
"Oleh karena itu, swasembada pangan yang paling penting adalah swasembada pangan yang berkelanjutan," tuturnya.
Ia berpendapat visi swasembada beras 100 persen pada 2026 dan peningkatan ekspor produk pangan hingga 20 persen per tahun menuntut dukungan kebijakan yang progresif dan pengawasan publik yang ketat agar tidak hanya menjadi agenda di atas kertas.
Maka dari itu, Ombudsman menyelenggarakan Sosialisasi Pengawasan Pelayanan Melalui Transformasi Digital Mendukung Inovasi Industri Pangan.
Sebab, sambung dia, transformasi digital kini bukan lagi sekedar retorika, melainkan merupakan sebuah kebutuhan strategis dan moral untuk menjawab tantangan zaman, khususnya di sektor industri pangan.
Dirinya berharap rekomendasi kebijakan yang lahir dari forum tersebut bisa menjadi dasar pengambilan keputusan yang berkelanjutan dan tidak berhenti sebagai wacana.
"Dengan semangat kolaborasi, mari kita wujudkan ekosistem pangan nasional yang modern, inovatif, berkeadilan, dan berkelanjutan sekaligus memastikan pelayan publik yang bebas dari malaadministrasi," ungkap Yeka.
Baca juga: Ombudsman: Industri pangan sangat strategis dalam perekonomian RI
Baca juga: Ombudsman: Pengawasan penyaluran subsidi pupuk tekan keluhan petani
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.