OJK: TPAKD berperan penting sebagai motor akses keuangan di daerah

1 week ago 8
Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bahwa keberadaan TPAKD berperan penting sebagai motor penggerak percepatan akses keuangan di daerah guna mendukung masyarakat, memperkuat pondasi ekonomi daerah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.

“Sinergi antara pemerintah daerah dan OJK adalah kunci untuk memperkuat stabilitas keuangan, mendukung UMKM, dan meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di seluruh daerah,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Jumat.

Friderica atau akrab disapa Kiki berharap, Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) tidak hanya mampu memajukan perekonomian, namun juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat yang pada akhirnya akan berkontribusi pada pertumbuhan ekonomi nasional.

TPAKD merupakan forum koordinasi antarinstansi dan pemangku kepentingan di daerah yang bertujuan untuk meningkatkan perluasan akses keuangan masyarakat yang bisa mendorong perekonomian masyarakat antara lain melalui pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), pengembangan ekonomi daerah, dan penguatan sektor ekonomi prioritas.

Pada Jumat di Banjarmasin, OJK bersama Pemprov Kalimantan Selatan mengukuhkan secara serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan. Kedelapan TPAKD ini antara lain TPAKD Kabupaten/Kota Banjar, Banjarbaru, Barito Kuala, Hulu Sungai Selatan, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Balangan, dan Tanah Bumbu.

Baca juga: OJK kaji dampak pailit Sritex terhadap kinerja perusahaan pembiayaan

Baca juga: OJK tengah susun tiga aturan terkait tata kelola industri asuransi

Pengukuhan serentak delapan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan ini diharapkan menjadi momentum meningkatkan kolaborasi pemerintah daerah, pelaku industri keuangan.

Dengan demikian akses masyarakat ke sektor jasa keuangan akan semakin terbuka dan memperluas kapasitas lembaga jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Selatan untuk memasarkan produk/layanan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan UMKM.

Hal ini, catat OJK, diharapkan dapat mendukung kegiatan ekonomi dan pembangunan untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Kalimantan Selatan.

Sementara itu, Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin berpesan kepada seluruh pemerintah kabupaten/kota untuk bersinergi dengan regulator keuangan, pelaku usaha jasa keuangan, serta instansi terkait lainnya untuk dapat bekerja bersama dalam mempercepat akses keuangan inklusif dan pertumbuhan ekonomi yang merata di Kalimantan Selatan.

“Saya atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menyatakan dukungan terhadap keberlanjutan tim percepatan akses keuangan di daerah. Mari kita keluarkan komitmen untuk saling bersinergi bekerja sama dan berkolaborasi dalam mewujudkan pertumbuhan ekonomi di daerah yang inklusif dan berkelanjutan,” kata Muhidin.

Adapun acara pengukuhan serentak didahului Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) TPAKD se-Kalimantan Selatan untuk mengevaluasi pelaksanaan program kerja seluruh TPAKD pada tahun 2024, refreshment arah strategis TPAKD, dan pemantapan program kerja TPAKD tahun 2025.

Sebagai wujud implementasi percepatan akses keuangan, pengukuhan serentak juga diikuti dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Laku Pandai dan pembukaan rekening santri implementasi program Ekosistem Pesantren Inklusif Keuangan Syariah (EPIKS) Ponpes Manbaul Ulum.

OJK menyebutkan bahwa Provinsi Kalimantan Selatan memiliki 1 TPAKD provinsi dan 13 TPAKD kabupaten/kota yang telah aktif melaksanakan program kerja pada 2024.

Beberapa program unggulan TPAKD di Provinsi Kalimantan Selatan untuk mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah antara lain program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR), Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR), Ekosistem Keuangan Inklusif, penyaluran Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP), dan kegiatan edukasi keuangan.

Baca juga: Pengetahuan masyarakat Kalsel akses layanan keuangan masih lemah

Baca juga: OJK dan mitra bentuk TPKAD di seluruh RI dorong inklusi keuangan

Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |