OJK delegasikan wewenang perizinan pasar modal ke kantor daerah

18 hours ago 1

Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendelegasikan wewenang perizinan untuk izin perorangan wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek dan penasihat investasi Perorangan agar beralih dari kantor pusat ke kantor OJK daerah.

Hal ini dilakukan lewat peluncuran Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT) modul Wakil Penjamin Emisi Efek, Wakil Perantara Pedagang Efek dan Penasihat Investasi Perorangan guna meningkatkan efektivitas layanan perizinan pasar modal.

Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK M Ismail Riyadi, dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, mengatakan pelaku usaha di bidang pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon (PMDK) di daerah kini dapat mengajukan proses perizinan wakil penjamin emisi efek, wakil perantara pedagang efek dan penasihat investasi perorangan melalui:

1. Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara,
2. Kantor OJK Provinsi Sumatera Selatan,
3. Kantor OJK Provinsi Jawa Barat,
4. Kantor OJK Provinsi Jawa Tengah,
5. Kantor OJK Provinsi Jawa Timur,
6. Kantor OJK Provinsi Bali,
7. Kantor OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, dan
8. Kantor OJK Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat.

Ismail menerangkan pendelegasian wewenang perizinan kepada kantor OJK daerah ini merupakan langkah penting dalam mewujudkan layanan perizinan yang lebih dekat, dan efisien.

"Dengan memperkuat peran kantor OJK di daerah, perkembangan pasar modal, keuangan derivatif, dan bursa karbon dapat lebih inklusif serta memberikan manfaat nyata bagi perekonomian nasional," ujarnya.

Langkah strategis ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas layanan perizinan serta mendekatkan layanan perizinan kepada pelaku usaha jasa keuangan di daerah, sekaligus mendorong percepatan pengembangan bidang PMDK di daerah.

"OJK memastikan SPRINT akan terus ditingkatkan sebagai platform perizinan satu pintu yang transparan, terukur, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi maupun kebutuhan industri," terangnya.

Baca juga: Penghimpunan dana di pasar modal capai 65 persen dari target 2025

Baca juga: OJK perkuat pasar modal Indonesia melalui tiga pilar utama

Baca juga: OJK: Pasar modal RI berperan penting dalam menopang stabilitas ekonomi

Pewarta: Bayu Saputra
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |