OJK catat total premi asuransi kendaraan Rp7,21 triliun per April 2025

3 months ago 6

Jakarta (ANTARA) - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menyampaikan pendapatan premi asuransi kendaraan bermotor mencapai Rp7,21 triliun hingga April 2025.

“Berdasarkan data April 2025, premi lini usaha asuransi kendaraan bermotor tercatat sebesar Rp7,21 triliun, atau mengalami penurunan sebesar 5,89 persen yoy (year-on-year/secara tahunan),” kata Ogi Prastomiyono di Jakarta, Selasa.

Meskipun demikian, ia menuturkan bahwa secara bulanan (month-to-month/mtm), pendapatan premi lini usaha kendaraan bermotor masih mencatatkan peningkatan sebesar Rp1,47 triliun jika dibandingkan dengan capaian pada Maret 2025.

Baca juga: OJK sebut premi 'unit link' mencapai Rp13,37 triliun per April 2025

Ia menyatakan lini usaha kendaraan bermotor masih menjadi lini usaha terbesar nomor dua setelah asuransi harta benda (property) dengan porsi sebesar 12,91 persen.

Namun, Ogi mengatakan prospek lini usaha asuransi kendaraan bermotor kemungkinan sedikit melambat, mengingat penjualan kendaraan juga masih cenderung turun.

Walaupun begitu, pihaknya optimis lini usaha asuransi kendaraan masih memiliki ruang pertumbuhan yang sehat, seiring dengan terus meningkatnya mobilitas masyarakat menggunakan kendaraan.

Baca juga: OJK catat jumlah investasi asuransi jiwa Rp550,18 triliun per April

“Selain itu, potensi peningkatan minat masyarakat terhadap kendaraan yang menghadirkan fitur dan inovasi baru pada akhirnya dapat mendorong aktivitas pasar secara lebih luas,” ucapnya.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |