Jakarta (ANTARA) - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) menawarkan proyek Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk sektor hunian dan jalan serta terowongan pintar (Multi Utility Tunnel/MUT) di Nusantara, Kalimantan Timur dengan skema availability payment.
"Jadi saya kira yang sudah saya katakan ada beberapa (proyek) KPBU baik dari sektor hunian maupun dari sektor infrastruktur dasar lainnya. Saya kira itu intinya KPBU untuk sektor hunian sekitar Rp60,9 triliun, kemudian jalan dan MUT Rp70 triliun," ujar Kepala OIKN Basuki Hadimuljono dalam acara penjajakan pasar atau market sounding di Jakarta, Senin.
Basuki menyampaikan dalam penjajakan pasar pada hari ini Senin (24/2), OIKN juga melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) terkait investasi swasta murni tahap pertama sebesar Rp1,25 triliun dengan lima perusahaan.
"Termasuk untuk yang investasi swasta murni di mana sekarang yang kita kerjasamakan dan sudah siap sebesar Rp1,2 triliun dari Rp6,9 triliun serta sisanya nanti setelah ada yang sudah mengukur tanah dan sebagainya nanti akan kita lanjutkan," katanya.
Dalam kesempatan sama, Deputi Bidang Pendanaan dan Investasi OIKN Agung Wicaksono menyampaikan bahwa pada hari ini lima pelaku usaha menandantangani perjanjian kerja sama (PKS) terkait pemanfaatan lahan untuk pembangunan kawasan mixed-use, hotel, perkantoran, dan juga universitas.
"Dan pagi hari ini kita menyaksikan lima lagi pelaku usaha yang akan menandatangani PKS pemanfaatan lahan, lima perusahaan anak bangsa dengan nilai investasi estimasi yang dikomitmenkan di tahap awal ini sebesar Rp1,25 triliun rupiah untuk membangun mixed use, hotel, perkantoran, juga universitas," kata Agung.
Kelima perusahaan yang melakukan penandatangan perjanjian kerja sama pada hari ini adalah PT Balikpapan Ready Mix Nusantara, PT Berkah Bersinar Abadi, PT Brantas Abipraya (Persero), PT Puri Persada Lampung, dan Universitas Negeri Surabaya.
Dengan adanya penandatanganan investasi swasta murni tersebut diharapkan ekosistem perkotaan di IKN yang sudah mulai terwujud akan bisa berkembang lebih jauh lagi.
"Perjanjian ini adalah sebuah landasan yang memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha yang mengatur hak dan kewajiban masing-masing antara OIKN dengan para investor termasuk adalah mengenai komitmen untuk memulai pembangunan, yang di perjanjian-perjanjian kerja sama sebelumnya ini kita rencanakan dilakukan selambat-lambatnya 18 bulan sejak penandatanganan, karena pada waktu itu tentunya masih banyak pembangunan yang perlu dilakukan, Tapi di perjanjian kerja sama kali ini kita bersepakat kita komit untuk memulai pembangunannya di 2025," kata Agung.
Menurut dia, ini sebuah bentuk yang memberi keyakinan bahwa infrastruktur di IKN ini terus berjalan bahkan makin maju, dan Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) 1B dan 1C ini juga akan dimulai pembangunan infrastrukturnya di tahun ini juga. Sehingga kami harap bersamaan antara infrastruktur yang dibangun oleh pemerintah dan investor yang membangun fasilitasnya ini bisa berjalan lebih jauh.
Baca juga: Kepala OIKN berharap Danantara dapat membantu pembangunan IKN
Baca juga: OIKN: Pengerjaan pembangunan beberapa gedung penting terus dilakukan
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Evi Ratnawati
Copyright © ANTARA 2025